DPO Delapan Tahun, Curas Sadis Berhasil Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

- Penulis Berita

Senin, 22 Mei 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.idDelapan tahun menghirup udara bebas malang melintang di dunia kejahatan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2015 yang terjadi di Kali Busuk, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Terbanggi Besar, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Pelaku berhasil dilumpuhkan, Minggu (21/5/23).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, pihaknya terpaksa harus menghadiahi pelaku curas sadis insial NS (32) warga Abung Selatan, Lampung Utara dengan timah panas dikaki kanannya, lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, pelaku NS yang juga residivis kasus Curas 365 merupakan pelaku tindak kejahatan yang terjadi di jalan Lintas Timur, tepatnya dijembatan kali busuk Terbanggi Besar, bersama 4 orang rekannya, pada hari, Selasa (2/6/2015) silam.

“Pada saat itu korban mengendarai mobil bermuatan sayur sesampainya di jalan lintas Timur kali busuk Kampung Terbanggibesar, tiba-tiba kendaraan yang di gunakan korban di pepet oleh para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna gold,” jelasnya.

“Kemudian, kata Kasat Reskrim, saat pelaku masih diatas mobil, korban langsung di tembak oleh pelaku dibagian kepala hingga mengakibatan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan mobik pick up bermuatan sayur masuk kedalam jurang.

Baca Juga:  Bantuan P3-TGAI Kampung Mujirahayu, disinyalir dimonopoli oknum Kakam.

“Semula para pelaku hendak mengambil mobil korban, namun karena korban ditembak dibagian kepala hingga tewas ditempat dan mobilnya masuk jurang, korban ditinggalkan begitu saja. Sedangkan para pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” ujar AKP Edi Qorinas.

Pada saat menjalankan aksinya, NS ditemani 4 orang rekannya. Dua orang telah menjalani hukuman, sementara 2 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Khusus pelaku NS adalah pelaku yang mengeksekusi menembak kepala korban hingga tewas di TKP,” imbuhnya.

Sejak saat itu, para pelaku menjadi penjahat yang paling diburu oleh Polisi. 2 orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan NS dan 2 rekannya berhasil kabur.Terkahir, petugas mendapatkan informasi bahwa NS sedang berada dirumahnya, tak ingin menyia-nyiakan waktu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, langsung memburu residivis yang menembak Lamidi pedagang sayur asal Tubaba hingga tewas di TKP.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 orang rekannya sedang diburu petugas.Pelaku NS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sampai dengan seumur hidup,” pungkasnya.

(Humas/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah
Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Berita Terbaru