Supredi Rozali Disinyalir Telah Membungkam Tergugat Harta Gono Gini.

- Penulis Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Metro Lampung –Rombongan Hakim Pengadilan Agama (PA) Metro, saat mendatangi kediaman orang tua Linda atau Penggugat. Untuk menggelar sidang PS di TKP kelurahan Purwosari Metro Utara pada hari, Rabu (17/5/2023) kemarin, akhirnya pemilik lahan pertama bernama Supredi Rozali, disinyalir telah membungkam mantan suaminya alias (Tergugat) bernama Siswanto.

“Saya yang menjual lahan kontrakan ini kepada bapak Kasino, saya juga tidak mengenal mantan suaminya bernama Siswanto,” ujar Supredi Rozali.

Sebab kedatangan Supredi Rozali tersebut telah membuat Siswanto seperti kebakaran jenggot. Yang mana selama ini pihak tergugat telah memasukan harta warisan Kasino, kepada anaknya kedalam harta, gono gini yang terletak RW 3, kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Seperti itulah, jika Allah ingin menunjukan kebenaran, saat sidang pemeriksa berlangsung saat Majelis Hakim sedang memeriksa objek ke dua pada sidang PS oleh PA Metro tersebut, tak disangka sangka, sang pemilik tempat Kasino membeli lahan kontrakan yang diakui mantan menantunya bernama Siswanto sebagai harta Gono gini bernama Supredi Rozali tiba-tiba muncul di TKP.

Pada saat di TKP Preddi Rozali bahkan tidak mengenal Siswanto, sebab menurutnya, lahan tersebut di beli oleh Kasino, dan ini dibuktikan dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli yang ditunjukan oleh Penasehat Hukum Kasino, Alif Suherly., S.H yang sering disapa Masyono.

Baca Juga:  Telah dibuka relaksasi refleksi KAKIKU cabang kota Metro.

Parahnya lagi Ketua RW dan RT setempat juga mengakui kalau harta yang diperebutkan Linda dengan mantannya itu adalah milik Bapak Kasino. Sebab menurut mereka, Keduanya lahir di RW 3 tersebut, jadi tau persis siapa sebenarnya pemilik sebenarnya. Tentu saja keterangan saksi tersebut membuat Majelis Hakim yang diketuai Pak Yadi, SH kaget setelah mendengar keterangan Saksi yang tiba-tiba muncul di TKP.

“Sepengetahuan kami ketua RW 3 dan Ketua RT 014, bahwa yang memilik kontrakan maupun lahan yang dibelakang adalah Bapak Kasino,” jelas mereka berdua.

Sementara saat pemeriksaan harta ketiga yang dimasukan tergugat sebagai harta Gono gini. Sang mantan tidak tahu mana letak lahan yang dia akui sebagai harta gono gini tersebut. Padahal di sertifikat tanah itu atas nama Septi Liana, Adiknya Linda.

Sedangkan Penasehat Hukum Penggugat Alif Suherly Masyono, meminta kepada Majelis Hakim untuk tidak merubah keterangan dari apa yang dibuat penggugat,” tandasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru