Supredi Rozali Disinyalir Telah Membungkam Tergugat Harta Gono Gini.

- Penulis Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Metro Lampung –Rombongan Hakim Pengadilan Agama (PA) Metro, saat mendatangi kediaman orang tua Linda atau Penggugat. Untuk menggelar sidang PS di TKP kelurahan Purwosari Metro Utara pada hari, Rabu (17/5/2023) kemarin, akhirnya pemilik lahan pertama bernama Supredi Rozali, disinyalir telah membungkam mantan suaminya alias (Tergugat) bernama Siswanto.

“Saya yang menjual lahan kontrakan ini kepada bapak Kasino, saya juga tidak mengenal mantan suaminya bernama Siswanto,” ujar Supredi Rozali.

Sebab kedatangan Supredi Rozali tersebut telah membuat Siswanto seperti kebakaran jenggot. Yang mana selama ini pihak tergugat telah memasukan harta warisan Kasino, kepada anaknya kedalam harta, gono gini yang terletak RW 3, kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Seperti itulah, jika Allah ingin menunjukan kebenaran, saat sidang pemeriksa berlangsung saat Majelis Hakim sedang memeriksa objek ke dua pada sidang PS oleh PA Metro tersebut, tak disangka sangka, sang pemilik tempat Kasino membeli lahan kontrakan yang diakui mantan menantunya bernama Siswanto sebagai harta Gono gini bernama Supredi Rozali tiba-tiba muncul di TKP.

Pada saat di TKP Preddi Rozali bahkan tidak mengenal Siswanto, sebab menurutnya, lahan tersebut di beli oleh Kasino, dan ini dibuktikan dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli yang ditunjukan oleh Penasehat Hukum Kasino, Alif Suherly., S.H yang sering disapa Masyono.

Baca Juga:  Kepala Pekon Kejayaan Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025

Parahnya lagi Ketua RW dan RT setempat juga mengakui kalau harta yang diperebutkan Linda dengan mantannya itu adalah milik Bapak Kasino. Sebab menurut mereka, Keduanya lahir di RW 3 tersebut, jadi tau persis siapa sebenarnya pemilik sebenarnya. Tentu saja keterangan saksi tersebut membuat Majelis Hakim yang diketuai Pak Yadi, SH kaget setelah mendengar keterangan Saksi yang tiba-tiba muncul di TKP.

“Sepengetahuan kami ketua RW 3 dan Ketua RT 014, bahwa yang memilik kontrakan maupun lahan yang dibelakang adalah Bapak Kasino,” jelas mereka berdua.

Sementara saat pemeriksaan harta ketiga yang dimasukan tergugat sebagai harta Gono gini. Sang mantan tidak tahu mana letak lahan yang dia akui sebagai harta gono gini tersebut. Padahal di sertifikat tanah itu atas nama Septi Liana, Adiknya Linda.

Sedangkan Penasehat Hukum Penggugat Alif Suherly Masyono, meminta kepada Majelis Hakim untuk tidak merubah keterangan dari apa yang dibuat penggugat,” tandasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Perahu “Tuan Muda” Terbalik Dihantam Ombak Puger, Satu Nelayan Asal Tegaldlimo Hilang
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru