DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung, akan kawal dugaan penganiayaan di desa Pujodadi

- Penulis Berita

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id Nasib malang yang dialami seorang gadis yang mendapatkan dugaan penganiayaan oleh bapak tirinya, yang terjadi dikampung Pujodadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung cukup menjadi peringatan untuk kita semua, rentannya perlindungan anak maupun perempuan yang menjadi objek kekerasan secara fisik maupun psikologis masih sering menghantui dikalangan orang terdekat.

Hal itu pun menjadi pengalaman yang kelam untuk ISD wanita muda 21tahun yang menjadi objek keberutalan bapak tirinya, Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 17:00 wib. Hanya karna persoalan spele perkara pamit izin ingin menginap dirumah keluarganya yang berada di Kota Metro, ISD mengalami perlakuan verbal secara fisik maupun psikologis yang menjadi trauma untuk dirinya sendiri maupun bapak kandungnya yang begitu geram atas perilaku tercela tersebut.

Hal ini pun cukup menjadi sorotan maupun sikap kritis yang diambil oleh DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung dalam mengawal proses dugaan penganiayaan yang dilakukan bapak tiri ini hingga tuntas, Minggu (02/02/2025).

Melalui Adnan seketaris DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung menyampaikan atas keperihatinannya atas perilaku ini dan menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil – adilnya.

“Kami dari Ormas BIDIK Provinsi Lampung menyampaikan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak kandung dari salah satu anggota kami di Ormas BIDIK perilaku ini diduga dilakukan bapak tirinya, kalau tidak salah kejadiannya sesuai apa yang disampaikan ISD peristiwa naas itu terjadi di Rabu sore (29/01/2025) sekitar pukul 17:00 wib. disaat korban ingin pamit menginap dirumah keluarganya yang berada di Kota Metro.

Ntah apa yang terjadi sehingga bapak tirinya ini melakukan verbal secara fisik maupun psikologis yang membuat korban mengalami luka robek diwajah dan mengalami beberapa memar disekitar wajah.

Baca Juga:  Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Karena kebetulan malam itu saya ditelpon bapak kandungnya yaitu IS dan diminta mendampingi proses visum yang dilakukan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro guna membuat laporan di Polsek Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, karena kalau melihat letak kejadian berada di kampung Pujodadi Kecamatan Trimurjo,” jelasnya.

Tak hanya sampai disitu, Adnan selaku seketaris DPD Ormas BIDIK Prov Lampung juga sangat berharap, perilaku seperti ini jangan sampai di tolerir atau dianggap spele, karena ini menyangkut keselamatan seseorang.

“Harapan kami di DPD Ormas BIDIK Prov Lampung agar terduga pelaku ini dapat ditindak sesuai dengan hukum maupun aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi pembiaran. Kalau memang harus ada perdamaian ya, kami serahkan kembali kepada keluarga besar korban, yang dimana korban ini masih memiliki bapak kandung, karena dari proses awal visum di RSUD Ahmad Yani maupun pelaporan di Polsek Trimurjo Kabupaten Lampung tengah bapak kandungnya ini yang menemani, ya kita tau bagaimana rasa maupun pikiran yang ada di bapak kandung korban ini melihat anak kandungnya diperlakukan sedemikian rupanya,” tegas Adnan.

Disisi lain IS pun selaku bapak kandung ISD (korban) menyampaikan kepada media ini, “saya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti seadil – adilnya, ini anak kandung perempuan saya yang diperlakukan tidak manusiawi. Jangan coba – coba ada pihak yang ingin mendamaikan persoalan ini tanpa melibatkan saya selaku bapak kandung ISD, saya kejar persoalan ini sampai mana saja yang penting saya bisa mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya untuk anak saya dan anak saya tersebut,” ucap IS.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah
Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara
Laporan Dugaan Tidak Transparan Proyek Irigasi di Lampung Tengah Dipertanyakan
Akhirnya Pelarian DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:27 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:41 WIB

Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar

Berita Terbaru