Laporan Dugaan Tidak Transparan Proyek Irigasi di Lampung Tengah Dipertanyakan

- Penulis Berita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Sejumlah proyek peningkatan jaringan irigasi yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan Masyarakat Pemerhati Pertanian Lampung Tengah. Mereka mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang disebut tidak dilengkapi informasi memadai terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, maupun identitas pekerjaan di lapangan.

Melalui surat pengaduan yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung, pada tanggal 30 Maret 2026, kelompok masyarakat tersebut meminta adanya transparansi, pengawasan dan klarifikasi terhadap 16 titik pekerjaan irigasi yang berada di Kecamatan Kotagajah, Punggur, dan Trimurjo.

Dalam laporan tersebut, masyarakat mengaku telah berupaya mencari informasi kepada sejumlah pihak, termasuk pekerja lapangan, pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), pelaksana kegiatan, hingga pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Namun, mereka menilai informasi yang diperoleh belum memberikan penjelasan secara lengkap mengenai proyek tersebut.

Selain mempertanyakan aspek keterbukaan informasi, tim masyarakat juga menyampaikan hasil pengamatan lapangan terkait kualitas pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Beberapa temuan yang disampaikan antara lain kondisi material beton yang disebut tidak seragam, adanya bagian konstruksi yang mengalami keretakan saat pemasangan, serta dugaan ketidaksesuaian metode pekerjaan di sejumlah lokasi.

Sebanyak 16 titik pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat tersebar di wilayah Desa Sritejokencono, Sumber Rejo, Kotagajah Timur, Nambah Rejo, Saptomulyo, Srisawahan, Sidomulyo, Totokaton, Tanggulangin, Astomulyo, Badransari, Pujo Asri, Pujo Kerto, hingga Pujo Basuki.

Masyarakat berharap DPRD Provinsi Lampung dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan legalitas pelaksanaan proyek, transparansi penggunaan anggaran, serta kualitas pekerjaan yang sesuai dengan standar teknis.

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Mesuji Sekampung menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan merupakan bagian dari pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 yang berbeda dengan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Baca Juga:  Kelompok Tani SP 1 Rajawali Diduga Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Polres TUBABA Diminta Segera Proses

Pihak BBWS menjelaskan bahwa pekerjaan peningkatan irigasi tersier tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe I sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, pihak satker menyebutkan bahwa sebelum pekerjaan dimulai dilakukan terlebih dahulu verifikasi lapangan guna menentukan metode pelaksanaan dan lokasi pencetakan material beton.

Selanjutnya, proses produksi beton dilakukan di workshop yang berada di wilayah Punggur dan Gunung Sugih. Material yang telah diproduksi kemudian didistribusikan langsung ke lokasi pekerjaan atau desa penerima manfaat.

Selain itu, pihak BBWS menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan melibatkan kelompok P3A serta kelompok tani setempat sebagai bagian dari pelaksanaan program.

Sementara itu, staf Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Sandy, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa program Inpres Nomor 2 secara teknis bukan menjadi kewenangan langsung Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Meski demikian, menurutnya DPRD telah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai sebagai instansi yang berwenang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pada intinya terkait Inpres Nomor 2 bukan kewenangan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Namun aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan kepada pihak balai besar,” ujarnya.

Masyarakat Pemerhati Pertanian Lampung Tengah berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur pertanian.

Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat penerima manfaat dapat memahami tujuan program, mengawasi pelaksanaan pekerjaan, serta memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai peruntukannya.

Dengan adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaksana kegiatan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur irigasi dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian di Lampung Tengah.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru