Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara

- Penulis Berita

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –

Meresahkan pengguna jalan, dua orang terduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera, wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, berhasil ditangkap, Sabtu (6/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penindakan dilakukan setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aktivitas pungli di kawasan Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Mengetahui aktivitas tersebut, petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung menindaklanjuti informasi dengan menerjunkan personel ke lokasi setempat.

“Hasil pengecekan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” katanya.

Lebih lanjut Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 113.000 hasil pungutan, satu ember cat bekas merek Nippon Paint, serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Pelantikan dan Rakerda JMSI Provinsi Lampung Ditunda

Yuni menegaskan, praktik pungli yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terutama di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Way Pengubuan. Polisi juga akan meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para pelaku guna mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kasus ini masih terus ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Polres Lampung Tengah. Kami pastikan pengamanan wilayah hukum setempat terus digiatkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Yuni menambahkan, Polres Lampung Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, guna menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan penggunaan jalan yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru