Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –
Enam orang mata elang (Matel) atau Debt Colector diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, diduga memaksa seorang warga untuk menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport, setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku berusaha melawan saat proses penangkapan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Indra, Minggu (28/6/2026).
Kasus itu bermula dari laporan seorang pria berinisial CR (47), warga Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (26/6/2026). Saat itu korban memarkirkan Mitsubishi Pajero Sport di halaman Butik Klamby, di Jalan Kartini, Bandarlampung. Tak lama kemudian, korban didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector.
Menurut polisi, para terduga pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan. Ketika korban menolak, mereka diduga mengintimidasi dan memaksa korban membawa mobil tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak leasing.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Tim yang dipimpin Komisaris Polisi Jonnifer Yolandra kemudian mengamankan enam orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian menyita dan mengamankan satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, dan satu unit Toyota Innova, yang digunakan para terduga pelaku, serta enam kartu tanda penduduk (KTP), serta dua surat tanda nomor kendaraan (STNK). Para terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan.
Penyidik menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saat ini pihak penyidik juga masih mendalami peran dari masing-masing terduga pelaku dalam perkara tersebut,” ungkap Indra.(Red/*)














