Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

- Penulis Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO,Buktipetunjuk.id

Satuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Mojokerto, melakukan pemangkasan sejumlah pohon di ruas jalan raya di Desa Kemantren, wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan itu berlangsung pada Rabu hingga Kamis, (15 Juli dan 16 Juli 2026), dengan tujuan untuk menyingkirkan rimbunan melintang ataupun menghalangi fasilitas umum yang membahayakan keselamatan pengendara lalu lintas.

Tri Wahyu, selaku Pengamat pada UPT Pengelola Jalan dan Jembatan Mojokerto, menyampaikan pernyataan langsung di lokasi pekerjaan. Dalam keterangan tersebut, ia menjelaskan bahwasanya ada beberapa petugas yang diperankan untuk menangani kawasan Link 079, sekaligus di area Link 080, masuk Kecamatan Kemlagi yang sudah berjalan lebih dulu.

Dalam pernyataan berikutnya, ia merinci lokasi kegiatan yang berada di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, tepatnya membentang dari KM 50+720 sampai KM 50+850 pada ruas jalan Link 079. “Ini ada kegiatan pangkas pohon, yang mana dari beberapa pohon di link 079 ada crossing yang melintang. Kita pangkas pohon itu untuk keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, petugas menerangkan hanya memangkas cabang pohon setinggi sekitar lima hingga enam meter dari tanah, dan tidak menebang batang pokok sampai ke permukaan. “Pohon yang dipangkas berasal dari jenis Mahoni dan Sono, yang rimbunnya mulai menyilang jalur lalu lintas. Untuk anjurannya, pohon dipangkas sekitar 5 hingga 6 meter, tidak boleh dipotong ‘ngepok’ sampai tanah,” katanya.

Menurutnya, cara ini dipilih agar pohon tetap tumbuh dan berfungsi menahan tanah serta menyejukkan lingkungan, sekaligus menghilangkan bagian yang menghalangi. Selain itu, pemangkasan hanya diarahkan pada cabang yang sejajar dengan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun yang menutupi pandangan pengemudi.

Baca Juga:  Sempat DPO 8 Tahun Kasus Curas, Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah 

Sehingga, jalur pandang pengendara menjadi lebih luas dan cahaya lampu dapat menyinari ruas lalu lintas jalan raya secara merata. “Sistemnya hanya pangkas pohon saja, jadi yang crossing atau sejajar dengan tiang PJU atau yang menghalangi, itu yang kami pangkas,” jelasnya.

Lebih lanjut, teknik pemangkasan yang tidak memotong batang pokok hingga ke tanah juga mencegah kerusakan akar yang dapat mengganggu struktur badan jalan. Sebab sebelumnya, ada kasus di ruas Kabupaten lain dimana penebangan sembarangan dapat membuat tanah menjadi labil dan memicu retakan pada permukaan aspal.

Sungguh pun demikian, petugas tetap memperhatikan batas aman ketinggian cabang yang tersisa, agar tidak menimbulkan resiko patahan di kemudian hari. Artinya, setiap potongan disesuaikan dengan pertumbuhan alami pohon, demi keseimbangan ekologis di pinggir jalan raya.

Menurut pantauan awak media, pekerjaan berjalan tertib tanpa menghentikan total arus lalu lintas, dan hanya dilakukan pengaturan bergantian saat petugas bekerja di sisi jalan. Oleh sebab itu, gangguan kegiatan terhadap aktivitas warga sekitar maupun pengguna jalan, dapat ditekan seminimal mungkin.

Meskipun cuaca terik menghampiri lokasi pada hari kedua pelaksanaan, namun petugas tetap menyelesaikan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, warga diimbau tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pemangkasan hingga sisa ranting dibersihkan sepenuhnya.

Sebagai kesimpulan, kegiatan pemangkasan pohon tersebut merupakan langkah rutin yang dilakukan satuan kerja PJJ Mojokerto dibawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur guna menjaga kelayakan dan keamanan jalan provinsi maupun kabupaten. Dengan kata lain, perawatan vegetasi pinggir jalan, sama pentingnya dengan perbaikan permukaan aspal demi kenyamanan bersama.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Berita Terbaru