Bupati Lampung Timur Tinjau APTI di Desa Tambah Luhur Agar DBHCHT Dapat Tersalurkan Tepat Waktu 

- Penulis Berita

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para petani tembakau sekaligus memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur, Tri Wibowo, Camat Purbolinggo, serta unsur Forkopimcam Purbolinggo.

Saat berdialog bersama pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menaruh perhatian terhadap kesejahteraan petani, termasuk perlindungan melalui jaminan kesehatan. Ia juga meminta pendataan jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur sebagai dasar dalam penyusunan program dan pemberian bantuan pemerintah.

“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau yang ada di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Ketua APTI Lampung Timur, Susanto, menyampaikan harapan para petani agar penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan musim tanam.

Menurutnya, selama ini waktu pencairan dana sering kali tidak selaras dengan kebutuhan petani di lapangan.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Jadikan Nobar Piala Dunia 2026 Ajang Silaturahmi

“Yang kami harapkan dari dana DBHCHT adalah penyalurannya tepat waktu. Tahun-tahun sebelumnya dana baru turun sekitar bulan September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam pada bulan Mei, Juni, dan Juli,” ungkap Susanto.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ela menegaskan bahwa dana DBHCHT merupakan hak para petani tembakau yang harus disalurkan secara tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan saat dibutuhkan.

Ia meminta agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur sehingga proses penyalurannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta agar hal ini dikoordinasikan dengan BPKAD sehingga penyalurannya bisa tepat waktu. Selain itu, dalam proses rembuk atau pembahasan pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar penyalurannya sesuai dengan kebutuhan para petani,” tegas Bupati.

Usai berdialog, Bupati bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Selain melihat proses pascapanen, Bupati juga turun langsung ke lahan untuk mengecek kondisi pertanaman tembakau yang saat ini sedang dibudidayakan.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta mendorong kebijakan yang mampu mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah.(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru