Bupati Lampung Timur Tinjau APTI di Desa Tambah Luhur Agar DBHCHT Dapat Tersalurkan Tepat Waktu 

- Penulis Berita

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para petani tembakau sekaligus memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur, Tri Wibowo, Camat Purbolinggo, serta unsur Forkopimcam Purbolinggo.

Saat berdialog bersama pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menaruh perhatian terhadap kesejahteraan petani, termasuk perlindungan melalui jaminan kesehatan. Ia juga meminta pendataan jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur sebagai dasar dalam penyusunan program dan pemberian bantuan pemerintah.

“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau yang ada di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Ketua APTI Lampung Timur, Susanto, menyampaikan harapan para petani agar penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan musim tanam.

Menurutnya, selama ini waktu pencairan dana sering kali tidak selaras dengan kebutuhan petani di lapangan.

“Yang kami harapkan dari dana DBHCHT adalah penyalurannya tepat waktu. Tahun-tahun sebelumnya dana baru turun sekitar bulan September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam pada bulan Mei, Juni, dan Juli,” ungkap Susanto.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ela menegaskan bahwa dana DBHCHT merupakan hak para petani tembakau yang harus disalurkan secara tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan saat dibutuhkan.

Ia meminta agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur sehingga proses penyalurannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta agar hal ini dikoordinasikan dengan BPKAD sehingga penyalurannya bisa tepat waktu. Selain itu, dalam proses rembuk atau pembahasan pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar penyalurannya sesuai dengan kebutuhan para petani,” tegas Bupati.

Usai berdialog, Bupati bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Selain melihat proses pascapanen, Bupati juga turun langsung ke lahan untuk mengecek kondisi pertanaman tembakau yang saat ini sedang dibudidayakan.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta mendorong kebijakan yang mampu mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah.(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru