Bantuan P3-TGAI Kampung Mujirahayu, disinyalir dimonopoli oknum Kakam.

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –Bantuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di desa Mujirahayu Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, mendapatkan bantuan swakelola Tahun 2023 disinyalir dimonopoli oleh oknum Kepala Kampung (Kakam).

Kegiatan P3-TGAI dilaksanakn oleh ketua dan kelompok P3A untuk partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani dan dapat dikembangkan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Pasalnya, menurut keterangan Yadi selaku ketua P3A dan penerima bantuan pembuatan saluran irigasi tahun 2023, saat ditemui tim media di kediamannya, Jum’at (09/06/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Yadi, mengata bahwa semua kegiatan mulai dari keuangan, material tenaga kerja itu ditangani oleh kakam Mujirahayu Subandi,” kata Yadi.

“Benar saya selaku ketua P3A Mujirahayu dan memang benar dapat bantuan irigasi, namun saya hanya ikut waktu tanda tangan saja, selebihnya mulai dari keuangan material tenaga kerja saya tidak tau, dan tidak pernah dilibatkan semua itu dikelola Kakam Subandi sendiri yang menangani mas,” jelas Yadi

Baca Juga:  Proyek rigid beton jalan Buyut Ilir menuai kritik dari Ormas LPPNRI dan ketua PWRI Lampung Tengah.

 

Untuk lebih jelasnya kalau ingin tau, silahkan temui kepala Kampung Mujirahayu. “Tidak samapia disitu saja tim meninjau lokasi pekerjaan irigasi P3-TGAI namun sangat disayangkan tim tidak menemukan papan informasi pekerjaan.

Disinyalir pekerjaan irigasi P3-TGAI tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), mulai dari pembuatan Cor plat dinding, sampai pemasangannya tanpa alas dasar pasir dan semen, sehingga terkesan asal-asalan. “Sampai diterbitkannya berita ini, Kakam Mujirahayu Subandi belum bisa di hubungi tim media.

Diminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparta Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti indikasi Mark Up anggaran dalam pembuatan P3-TGAI di Kampung Mujirahayu.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah
Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara
Laporan Dugaan Tidak Transparan Proyek Irigasi di Lampung Tengah Dipertanyakan
Akhirnya Pelarian DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:41 WIB

Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara

Berita Terbaru