Bantuan P3-TGAI Kampung Mujirahayu, disinyalir dimonopoli oknum Kakam.

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –Bantuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di desa Mujirahayu Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, mendapatkan bantuan swakelola Tahun 2023 disinyalir dimonopoli oleh oknum Kepala Kampung (Kakam).

Kegiatan P3-TGAI dilaksanakn oleh ketua dan kelompok P3A untuk partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani dan dapat dikembangkan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Pasalnya, menurut keterangan Yadi selaku ketua P3A dan penerima bantuan pembuatan saluran irigasi tahun 2023, saat ditemui tim media di kediamannya, Jum’at (09/06/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Yadi, mengata bahwa semua kegiatan mulai dari keuangan, material tenaga kerja itu ditangani oleh kakam Mujirahayu Subandi,” kata Yadi.

“Benar saya selaku ketua P3A Mujirahayu dan memang benar dapat bantuan irigasi, namun saya hanya ikut waktu tanda tangan saja, selebihnya mulai dari keuangan material tenaga kerja saya tidak tau, dan tidak pernah dilibatkan semua itu dikelola Kakam Subandi sendiri yang menangani mas,” jelas Yadi

Baca Juga:  Beredar Vidio Singkat Disinyalir Tokoh Agama dan Mirip Kepsek SMK Maarif Sendang Agung Sedang Asik Nyabu.

 

Untuk lebih jelasnya kalau ingin tau, silahkan temui kepala Kampung Mujirahayu. “Tidak samapia disitu saja tim meninjau lokasi pekerjaan irigasi P3-TGAI namun sangat disayangkan tim tidak menemukan papan informasi pekerjaan.

Disinyalir pekerjaan irigasi P3-TGAI tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), mulai dari pembuatan Cor plat dinding, sampai pemasangannya tanpa alas dasar pasir dan semen, sehingga terkesan asal-asalan. “Sampai diterbitkannya berita ini, Kakam Mujirahayu Subandi belum bisa di hubungi tim media.

Diminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparta Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti indikasi Mark Up anggaran dalam pembuatan P3-TGAI di Kampung Mujirahayu.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Peringatan Hari Jadi Lampung Tengah dan HUT TVRI Bertajuk Ruwat Bumi Nusantara
Polisi Ringkus Pelaku Curas Bawa Kabur Motor Warga Rumbia, Baru Kenal Lewat Facebook
Polsek Padang Ratu Berhasil Amankan Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Hilang Dicuri
Sempat DPO 8 Tahun Kasus Curas, Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah 
Kapolres Terjunkan 318 Personil Pengamanan, Kunjungan Presiden RI Ke-7 di Lampung Tengah
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:57 WIB

Peringatan Hari Jadi Lampung Tengah dan HUT TVRI Bertajuk Ruwat Bumi Nusantara

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:03 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Bawa Kabur Motor Warga Rumbia, Baru Kenal Lewat Facebook

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:03 WIB

Polsek Padang Ratu Berhasil Amankan Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Hilang Dicuri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:31 WIB

Sempat DPO 8 Tahun Kasus Curas, Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah 

Berita Terbaru