Anggaran dana DAK 2024 di dinas kesehatan Kota Metro terindikasi rawan penyimpangan.

- Penulis Berita

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idBesaran anggaran dana DAK tahun 2024 di dinas kesehatan Kota Metro, salah satunya pengadaa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pengadaan mobil ambulance, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas. Besaran dana DAK tahun 2024, lebih kurang Rp 8 Milyar terindikasi sarat penyimpangan patut dipertanyakan, Selasa 30 Juli 2024.

Pasalnya anggaran yang ada di tiap-tiap komponen tersebut mencapai milyaran rupiah yang di kelola oleh dinas kesehatan kota Metro, ada 2 pekerjaan IPAL dan PLTS di kerjakan rekanan dari PT. Guna Bakti dari Jakarta apa Bandung. Patut di pertanyakan? anggaran yang mencapai milyaran tidak melalui tahapan lelang, tetapi menggunakan Metode E-purchasing yang dipertanyakan pekerjaan PLTS dan IPAL di kerjakan satu perusahaan.

Tim media mendatangi dinas kesehatan Kota Metro sesuai arahan kadis Eko Hendro Saputra untuk menemui KPA yang ditunjuk. Namun sangat disayangkan kadisdik Metro tidak berada di kantor, bahkan kata beberapa staf kalau Kadis sedang Diklatpim pada hari, Selasa tanggal (30/7/2024) kadis sedang tidak berada ditempat sedang diklatpim di Bandarlampung.” ujar salah satu staf.

Melihat besaran anggaran Metode E-purchasing yang merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang bersumber dari dana DAK Pusat itu. Tim media kembali mendatangi dinas kesehatan kota Metro pada hari, Kamis tanggal (1/8/2024). Dan ingin bertemu Kadinkes Metro Eko Hendro Saputra, namun masih saja tidak bertemu.

Dari hasi konfirmasi tim media menduga ada mark up anggaran, melihat besaran dana anggaran tersebut yang seharusanya di lelang paket. Apa lagi satu perusahaan bisa mendapatkan 2 pekerjaan PLTS dan IPAL yang nilainya untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rp. 2.750.000.000 (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)., dan Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS dengan Pagu Anggaran Rp. 4.350.000.000. (empat milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Baca Juga:  Pria Asal OKI Sumsel Dibekuk Polisi di Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Selain itu ada dua unit mobil ambulance jenis Toyota Inova sebesar Rp 1.440.000.00 (satu miliar empat ratus empat puluh juta rupiah). Yang dikerjakan oleh CV. dari kota Metro. Ada 2 Puskesmas yang mendapatkan pengadaan Mobil Ambulance Transport Puskesmas Iringmulyo dan Puskesmas Mulyojati.

Pada hari, Senin tanggal 12 Agustus 2024 tim media terus melakukan penelusuran terkaitan bangunan fisik dan mencari tau terkait wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) apakah sudah mengacu dari Penmandegeri. bidang sumberdaya kesehatan Kabid SDK Sabrina Amir, dan Kadiskes Eko Hendro Saputra selalu tidak berada ditempat. Yang ingin dipertanyakan apakah sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negri  Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dan apakah boleh selaku kadis menunjuk kabid sebagai KPA.

Sampai berita ini diterbitkan Kadis Dinkes Metro di telpon tidak diangakt WhatsApp tidak pernah dibalas dan Kabid SDK belum bisa dikonfirmasi tim media. Bersambung.

 

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Bripda Rifki Ardianto Hilang di Sungai Mesuji, Tim SAR Sisir Muara
Abu Anak Krakatau Mulai Menurun, Lampung Buka Kembali Sekolah Tatap Muka 
Pemerintah Kota Metro Verifikasi DTSEN, Supaya Bansos Tepat Sasaran
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Haornas ke-43: Korem 043/Gatam Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup, Bukan Sekadar Seremoni
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Pemprov Lampung Berlakukan PJJ 9-10 September
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIB

Bripda Rifki Ardianto Hilang di Sungai Mesuji, Tim SAR Sisir Muara

Kamis, 10 September 2026 - 19:48 WIB

Abu Anak Krakatau Mulai Menurun, Lampung Buka Kembali Sekolah Tatap Muka 

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Kota Metro Verifikasi DTSEN, Supaya Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB