Aktivitas PETI di Madina Dikabarkan Menelan Korban Jiwa, Mahasiswa Desak Kapoldasu Tindak Tegas Tambang Ilegal di Lingga Bayu

- Penulis Berita

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan tewas tertimbun material tanah di kawasan lahan sitaan Satgas BLBI (eks PT PSU), Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, pada Selasa (23/6/2026) silam sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui berinisial AR (37), warga Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu Kab Mandailing Natal


Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban tertimbun longsoran tanah saat melakukan penambangan menggunakan mesin dompeng. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan jenazah korban baru berhasil dikeluarkan dari timbunan material pada pukul 21.00 WIB.

Nahasnya, lokasi maut tersebut diduga kuat berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau lahan seluas 611 hektare yang berstatus sitaan Satgas Negara.

Kepala Desa Simpang Koje Ahmad Saleh Nasution ketika dikonfirmasi pers melalui sambungan komunikasi WhatsApp (30/06/2026) membenarkan kejadian tersebut. “Iya memang benar musibah tersebut, kita dari aparat desa langsung terjun ke TKP pada hari H kejadian” sebutnya.

Menanggapi tragedi ini, sejumlah elemen masyarakat mengecam keras adanya pembiaran yang terkesan terstruktur di wilayah hukum Kec Linggabayu dan Kab Madina umumnya

Mahasiswa menilai aktivitas destruktif ini diketahui telah berlangsung lama tanpa ada tindakan preventif maupun represif yang konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan diduga dibekingi oleh oknum aparat.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran dan dugaan konspirasi serta perlindungan dari oknum aparat sehingga Kapolsek Lingga Bayu dan Kapolres Mandailing Natal selaku pemilik wilayah hukum, terkesan pura-pura “buta, tuli, bisu” dengan aktivitas illegal kejahatan lingkungan yang kian makin merebak di Kab Madina, khususnya di Kecamatan Lingga Bayu. Lebih parah, sebagian dari lahan sitaan negara tersebut kini bahkan telah berubah fungsi menjadi hamparan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ini tamparan keras bagi kedaulatan supremasi dan kewibawaan hukum,” tegas Ketua Presidium SIPLAH (Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai Nasution kepada pers di Panyabungan (29/06)

Disebutkan, tragedi ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Mandailing Natal apalagi disaat Polri akan merayakan HUT Bhayangkara ke 80.

Pihaknya pun mendesak agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran untuk segera mengambil langkah konkret untuk
menutup total lokasi PETI tersebut.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2026 Satlantas Polres Way Kanan Pasang Spanduk Peringatan

“Kapoldasu kita minta untuk segera turun tangan dan bertindak tegas untuk menertibkan serta menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di lahan eks PT PSU dan kawasan HPT Lingga Bayu tanpa pandang bulu” ujar Ahmad Rifai

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif The Madina Green Insitute Ridwandy Nasution meminta aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat pemilik modal dan segera meringkus aktor intelektual aktivitas illegal PETI di lahan sitaan negara tersebut. Dia menyebutkan, mustahil aktivitas illegal tersebut bisa lebih leluasa dan merajalela bila tidak diback-up oleh oknum aparat. Santer diperbincangkan publik, oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas illegal tersebut oknum TNI inisial “Lbn.

“Secepatnya kita akan menyurati Pangdam agar oknum tersebut segera diperiksa secara intensif oleh Kodam I/BB dan Propam karna telah lama membuat keresahan warga dan telah nyata melakukan perbuatan melanggar hukum yang merusak nama baik institusi negara” tegasnya

Pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengevaluasi kinerja dan mencopot jabatan Kapolres Madina dan Kapolsek Lingga Bayu atas dugaan pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang berujung pada hilangnya nyawa warga. Kinerja kedua pimpinan polri tingkat resort dan sektor tersebut dinilai mahasiswa, telah gagal dalam mengeksekusi instruksi dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan dan penindakan tambang illegal

“Kita meminta agar hukum dapat hadir dan tidak kalah oleh para pelaku kejahatan lingkungan. Penertiban dan penindakan hukum secara tegas adalah harga mati agar tidak ada lagi nyawa masyarakat kecil yang dikorbankan demi keuntungan segelintir mafia tambang'” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Lingga Bayu masih bungkam dan belum merespon apapun terkait daftar konfirmasi pers dengan tujuh butir pertanyaan.

Pimpinan redaksi membuka ruang secara terbuka kepada pihak terkait untuk hak jawab atau klarifikasi informasi sesuai kaedah kode etik jurnalistik dan UU nomor 40/1999 tentang Pers.

(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru