Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Kota Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali mencuat. Meski telah berulang kali diberitakan dan disertai dokumentasi yang dikirim ke sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi, belum ada tindakan penegakan hukum yang terlihat hingga kini. Senin 12 Oktober 2026.

Kondisi itu memicu sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera menggelar rapat konsolidasi. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Mabes Polri, Jakarta.
Aktivis senior Suwandi, S.H., yang dikenal dengan inisial UG, angkat bicara. Ia mendesak Kapolda Riau maupun Kapolri mencopot Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Menurutnya, Kapolres dianggap tidak mampu memberantas praktik PETI yang kian marak di Kuantan Singingi.
“Solusinya hanya satu: copot Kapolresnya jika tidak mampu memberantasnya,” ujar Suwandi tegas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2026).
UG menyatakan pihaknya akan meminta atensi khusus dari Mabes Polri. “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban, sementara pengusaha tambang dibiarkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika Polda Riau, khususnya Polres Kuansing, belum juga mengambil tindakan, aksi unjuk rasa akan digelar pekan ini.
“Dalam minggu ini juga kami akan gelar aksi di depan Mabes Polri bersama adik-adik mahasiswa asal Sumatera di Jakarta,” kata Suwandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kuantan Singingi maupun Polda Riau terkait desakan tersebut. (TIM)









