Mobil truk bernopol BD bermuatan 13 unit motor diduga hasil curian diamankan Polsek Tambora.

- Penulis Berita

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Buktipetunjuk.IdPolisi berhasil mengamankan mobil truk bermuatan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor-motor tersebut hendak dikirim ke wilayah Bengkulu.

“Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 9.00 WIB.

Berawal ketika anggota Polsek Tambora melakukan penyelidikan terkait pencurian motor di wilayah Tambora.

Polisi kemudian mencurigai satu unit truk putih bernopol BD 8573 P yang melintas. Polisi kemudian memberhentikan mobil truk tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah truk diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku.” kata Kukuh dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Polisi mengamankan seorang sopir truk berinisial AMR (45). Kepada polisi, dia mengaku diupah Rp 500 ribu per unit motor jika berhasil dibawa ke Bengkulu.

Baca Juga:  Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht

“Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu.” ujar Kukuh.

Kukuh mengatakan 13 motor itu tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Dia menuturkan AMR juga mengakui disewa untuk mengantar belasan motor itu kepada seorang penerima di Bengkulu.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelundupan motor curian itu. Dua pelaku lainnya masih diburu.

“Sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.” ungkapnya.

Polsek Tambora saat ini melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut. Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.” tandasnya.

 

(Megy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru