Terkait BS yang di gerebek warga, Kades, Kadus dan RT dipanggil BK DPRD Lampung Timur dimintai keterangan.

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idKepala Desa Gunung Agung, kecamatan Sekampung Udik Rudi Ahmad, S.H di panggil Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk di mintai keterangan, terkait penggerebekan Oknum Anggota DPRD inisial BS di desa nya pada waktu lalu dan terkait laporan masyarakat desa Gunung Agung di Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, Pada hari Rabu tanggal (22/01/2025).

Pada saat dimintai penjelasan, Samsuddin selaku Ketua Badan Kehormatan membenarkan bahwa Badan Kehormatan DPRD kabupaten Lampung Timur Telah memanggil Kades, Kadus dan RT desa Gunung Agung untuk di mintai keterangan atas kejadian Oknum Anggota DPRD kabupaten Lampung Timur yang di gerebek dugaan bersama wanita yang sudah bersuami.” jelasnya.

“Iya benar kami sudah memanggil kepala desa gunung agung serta Kadus dan RT nya untuk meminta keterangan atas laporan masyarakat dan LSM Mabesbara, permasalahan ini masih dalam proses kami, tolong masyarakat desa Gunung Agung dan LSM Mabesbara untuk bersabar.” pungkas Samsuddin.

Baca Juga:  Pekerjaan Peningkatan Jalan Latston di Desa Pekalongan Sudah Sesuai Juknisnya

Lebih lanjut, Kepala Desa Gunung Agung juga membenarkan kalau dirinya telah dipanggil Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur “Iya benar kami perangkat desa Kadus dan RT pada hari Rabu 22 Januari 2025 kemarin benar di panggil Badan Kehormatan Dewan dengan Surat Resmi untuk di mintai keterangan atas kejadian penggerebekan Oknum Anggota DPRD di Desa kami dan Terkait Laporan Masyarakat Gunung Agung.” ujar Kades.

Saya dan kadus serta RT menceritakan sebenarnya yang terjadi, bahwa memang benar telah terjadi penggerebekan pada saat itu, dan memang apa yang di katakan masyarakat saya itu benar-benarnyata tidak ada yang direkayasa.” ungkap Rudi Ahmad.

Terpisah Ketua LSM Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Lampung Timur Muhammad Husin, berjanji akan terus mengawal kasus dugaan Asusila yang dilalukan oleh oknum anggota DPRD Lampung Timur inisial BS yang telah mencoreng desa dan marwah selaku wakil rakyat sampai tuntas.” tegasnya.

(Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026
Peringatan HUT ke-81 RI, Delapan Organisasi Pers Lampung Timur Sepakat Menggelar Bakti Sosial 
Pengendara Honda CB yang Terjatuh ke Irigasi Batanghari Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Perkara Kekerasan Seksual Anak 2012 Belum Kedaluwarsa, Tiga DPO Masih Buron
Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI, Delapan Organisasi Pers Lampung Timur Sepakat Menggelar Bakti Sosial 

Senin, 27 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pengendara Honda CB yang Terjatuh ke Irigasi Batanghari Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru