Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Metro Barat Ditangkap di Serang Banten.

- Penulis Berita

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idTim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat, berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali., S.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Iya benar, kita telah berhasil menangkap pelaku yang mengambil barang berupa minyak goreng yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro pada bulan Februari 2024 yang lalu.” kata Kasat Reskrim.

Iptu Rosali, S.H menerangkan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada saat pelaku bekerja sebagai kuli panggul, dan memesan barang berupa minyak yang selanjutnya oleh pelaku mengambil barang dengan cara melebihi barang dari jumlah D.O yang ditentukan oleh perusahaan Toko Rama Jaya, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 30 dus minyak makan merk minyak kita senilai Rp. 5.250.000,- ( Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro.

Baca Juga:  UMKM guyub rukun RT 24 Tejosari Metro Timur akan segera dibuka.

Mengetahui kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan kejadian yang nenimpa dirinya, kepada pihak yang berwajib, selanjutnya Tim tekab 308 presisi Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan hingga pada hari, Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 23.30 wib berkerjasama dengan anggota Polsek Kasemen Polres Serang Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku R als Y (39) yang sedang berada di rumah kawannya yang berada di Desa Pamong kecamatan Ciruas Kab. Serang Banten.

Pelaku telah berhasil kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(**)

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani
Kades Mlirip Purwanto : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dapat Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum
LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja
Dikabarkan Pegawai ASN Metro Disinyalir Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:27 WIB

Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kades Mlirip Purwanto : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dapat Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja

Berita Terbaru