Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

- Penulis Berita

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id

Sekretariat Bersama tiga organisasi berbasis perusahaan media, SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus Matangkan Sarasehan yang bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana Lampung”.

Sarasehan yang akan diselenggarakan di Hotel Radison Bandarlampung ini, tindak lanjut dari deklarasi yang digelar beberapa waktu lalu di Sekretarian Bersama 3 Konstituen di Jl Sultan Agung 40 Bandarlampung.

Selain menetapkan Keynote Speaker Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal. Kapolda dan Kajati serta Ketua DPRD Lampung juga akan diminta sebagai Nara Sumber untuk menjawab tantangan Lampung kedepan.

Direncanakan, peserta sarasehan selain dari kalangan perguruan tinggi, organisasi pemuda dan mahasiswa dan para jurnalis se Lampung.

Baca Juga:  Personil Satlantas Polres Way Kanan Evakuasi Pengendara Motor Kecelakaan

Dikatakan juru bicara Sekber, Fajar, kesiapan pelaksanaan sudah hampir rampung. Selain aktif mengangkat seluruh persoalan di Lampung, juga Sekber menyiapkan saluran laporan yang diberi nama “Lapor Sekber”.

Guna mendampingi warga bersuara, direncanakan Sekber akan membagikan stiker ‘Lapor Sekber’ yang berbarcode pada saat car free day. Dan ini kita sedang siapkan.

Ditambahkan Fajar, mengisi hari-hari menjelang 11 Mei yang akan datang, dibawah komando salah seorang komisioner Sekber Lampung, Donny, sedang disiapkan para ahli untuk melakukan penguatan pada komisi-komisi yang dibentuk. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem
Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:55 WIB

Polisi Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Berita Terbaru