Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Curat di Lampung Timur.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim menceritakan kronologi awal kejadian “pada hari jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 00.30 wib. dikosan VELIA yang beralamat di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Diduga Pelaku yang berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial SNR dan HS mengambil kendaran R2 milik korban DSR (25) yang diparkirkan dihalaman kosan dengan cara merusak kunci kontak dan membawa kabur motor tersebut.” ujar Kasat Reskrim.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda dua yang di tafsir senilai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro untuk di Proses Lebih Lanjut.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara fasilitasi rembuk pekon perkara dugaan pengrusakan pagar rumah.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh pelapor, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Kemudian berdasarkan informasi yang di dapat, tersangka berada di wilayah Kecamatan Melinting Kab. Lampung Timur.

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 13.27 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku A.n SNR.

“Saat ini pelaku SNR berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.

 

(Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini
Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah
Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB

Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:15 WIB

Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:25 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Berita Terbaru