Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tekab 308 Polsek Trimurjo Polres Lampung Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (11/5/26).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, S.Pd mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban ANG (26), warga Kota Metro, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku pada Jumat (17/4/26) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial WS (23), warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

“Modus operandi pelaku, dengan cara meminjam sepeda motor alasan untuk membeli makan dan mengambil laundry. Namun setelah motor dipinjam, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan tidak dapat dihubungi lagi,” kata Kapolsek, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:  Pengcab JMSI Lampung Timur Akan Turunkan Tim Investigasi Awasi Proyek APBD dan APBN

Adapun sepeda motor yang digelapkan pelaku 1 unit Yamaha NMAX warna biru tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2769 GBL.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor milik korban yang belum ditemukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap
Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Putusan Komisi Informasi Lampung Terkait Sengketa KIP
Disperindag Menggelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pasar Sukaraja Gedong Tataan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:48 WIB

Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Berita Terbaru