Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi turun langsung meninjau pelaksanaan Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian inflasi yang digelar serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada pasar pantauan SP2KP.

Operasi pasar tersebut mengusung tema “Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga, Jaga Daya Beli Masyarakat” dengan fokus penyediaan minyak goreng Minyakita berharga terjangkau bagi masyarakat.

Dalam peninjauannya, Bupati Tanggamus menegaskan pemerintah daerah siap hadir apabila kebutuhan pokok masyarakat mengalami lonjakan harga dan membutuhkan intervensi pasar.

“Kalau butuh masyarakat yang memang betul-betul dominan, perlu sekali, dan memang keadaannya tidak ada, ya kita akan bersama,” kata Moh. Saleh Asnawi saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Ia juga membuka kemungkinan adanya operasi pasar atau bazar murah untuk komoditas lain apabila kondisi harga di lapangan memerlukan langkah stabilisasi.

“Kita lihat situasinya, kita lihat stok kita, bahan baku kita yang ada di kondisi itu. Kalau memang ada kebutuhan masyarakat yang menonjol, pasti akan kita pelajari,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Dinas Koperindag Bayu Mahardhika menjelaskan, pada tahap awal operasi pasar kali ini disiapkan sebanyak 100 dus Minyakita atau sekitar 600 kemasan ukuran dua liter.

“Yang hari ini 100 dus, totalnya sekitar 600 kemasan dua liter,” jelas Bayu.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak distributor guna menjaga ketersediaan serta stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:  PN Kelas ll B Kota Metro, Jatuhkan Vonis Hukuman Empat Terdakwa Investasi Bodong 4 Tahun 9 Bulan.

Menurutnya, harga Minyakita di pasar saat ini berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan Rp18 ribu. Namun pemerintah lebih mengedepankan langkah stabilisasi pasar dibandingkan penindakan.

“Kita nggak bicara sanksi. Dengan adanya pasar murah ini kan untuk menjaga stabilitas harga, inflasi, dan stok barang supaya masyarakat tidak panik,” ujarnya.

Bayu menambahkan, minyak goreng Minyakita dalam operasi pasar tersebut dijual dengan harga Rp31 ribu per kemasan dua liter. Ia memastikan kegiatan operasi pasar akan terus berlanjut selama bulan Mei 2026 menyesuaikan kondisi stok dan kebutuhan masyarakat.

“Harga jualnya Rp31 ribu untuk kemasan dua liter. Kegiatan operasi pasar ini juga akan terus berjalan selama bulan Mei,” tambahnya.

Bayu juga menjelaskan Pasar Kotaagung dipilih karena masuk dalam pasar pantauan harga yang terintegrasi dengan sistem pengawasan Provinsi Lampung. Dari sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan harga kebutuhan pokok setiap harinya.

“Pasar ini masuk pengawasan provinsi, jadi pergerakan harga kebutuhan pokok bisa terus dipantau setiap hari,” katanya.

Turut mendampingi Bupati Tanggamus dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Tanggamus Doni Sangaji Barisang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kabag Ekobang, Kabag Adbang, Kabag Protokol,

Camat Kotaagung serta Lurah Pasar Madang.

Pemkab Tanggamus juga membuka peluang pelaksanaan operasi pasar lanjutan di lokasi lain, menyesuaikan kondisi stok dan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Bulog.(Zaini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap
Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:48 WIB

Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap

Berita Terbaru