Pembangunan jembatan desa Sukaraja tahun 2023 tidak selesai, disinyalir menggunakan SPJ piktif.

- Penulis Berita

Minggu, 21 April 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan jembatan di desa Sukaraja kecamatan Mekakau ilir, kabupaten OKU Selatan Suamtera Selatan sampai saat ini tidak terselesaikan. Sedangkan pembangunan jembatan tersebut dianggarkan APBN DD 2023 namau sudah memasuki tahap 1 pencairan DD tahun 2024 belum terselesaikan pembangunan nya.

Seharusnya pekerjaan tersebut selesai di akhir tahun 2023, namun sangat berbeda dengan desa Sukaraja sampai hari ini, Minggu 21 April 2024 belum ada tanda-tanda bangunan jembatan akan terselesikan.

“Sudah masuk pencairan anggaran DD tahap 1 tahun 2024 pembangunan jembatan tak kunjung selesai. Pada saat dikonfirmasi melalui via watsapp kepala desa Sukaraja Wahyudi” ia boss untuk pembngunan nya tetap berjalan boss, berkemungkinan dalam minggu-minggu ini selsai, itu informasi nya boss.” ujar Wahyudi membalas pesan WatsApp. Sedangkan pembangunan tersebut seharusnya di SPJ kan di tahun 2023.

Pada saat di konfirmasi kasi PMD kecamatan Mekakau ilir, Amarkosaisi melalui via Watsapp “Bapak ini siapa kaitannyo dengan pembangunan dan masyarakat desa Sukaraja sebagai apa, atau bapak ini pemanfaatan dari jembatan yang di maksut.” kata Amarkosaisi melalui pesan whatsapp.

Menurut informasi yang dihimpun media Cetak & Online Bukti Petunjuk, adanya indikasi pembuatan SPJ tahun 2023 Se-Kecamatan Mekakau ilir kolektif di buat oleh kasi PMD kecamatan, dan pada saat di ulang konfirmasi ke kasi PMD kecamatan Mekakau ilir via pesan watsapp “informasi dari siapa katanya satu desa satu SPJ.” jelas Amar dengan ketus.

Baca Juga:  Memperingati HPN Bupati OKU Selatan Potong Tumpeng Bersama Wartawan

Menganalisa dari jawaban kasi PMD Mekakau ilir adanya indikasi aroma berbau uang dalam pembuatan SPJ kolektif tersebut.

Kepala dinas PMD OKU Selatan Romsi saat dikonfirmasi terkait kebenaran pembuatan SPJ tersebut langsung mengarahkan kordinasi ke camat terkait yang mempunyai wewenang evaluasi pertanggungjawaban.” ujar Romsi. “Dan harus sesuai dengan permendagri 73 tahun 2023.” tambah Romsi.

Melihat rancu perealisihan sampai pelaporan pertanggung jabawaban Dana Desa Se-Kecamatan Mekakau ilir pimpinan daerah GNPK RI OKU Selatan, Tisna Buana meminta Aparat Penegak Hukum benar benar serius menyikapi terkait permasalahan Dana Desa di OKU Selatan ini khususnya kecamatan Mekakau ilir. Seperti dana tambahan di tahun 2023 diduga tidak ada realisasi ketahanan pangan sekecamatan ini pun amburadul hanya sebatas perlengkapan SPJ saja.” ungkap Tisna dengan nada gram.

(Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan, Dana Desa 2024 Diduga Berdiri di Lahan Sengketa, Anggaran 2025 Ikut Dipertanyakan
Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Proyek Jalan, Dana Desa 2024 Diduga Berdiri di Lahan Sengketa, Anggaran 2025 Ikut Dipertanyakan

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru