Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

- Penulis Berita

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan memusnahkan berbagai barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan. Rabu (01/04/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, SH., MH serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi). Turut hadir Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas KBPPA OKU Selatan.

Dalam keterangannya, Kajari Bambang Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah inkrah, di mana barang bukti dinyatakan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, perkara yang ditangani didominasi kasus narkotika. Dari total 36 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, sebanyak 20 perkara merupakan kasus narkotika, 11 perkara terkait OHARDA, dan 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum lainnya (TPUL). Untuk perkara narkotika, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.198,6 gram, ganja 749,2 gram, serta ekstasi seberat 0,412 gram.

Baca Juga:  Wali Kota Metro Turunkan Tim Advokat Terkait Dugaan Menyerang Kehormatan dan Serangan Informasi Hoaks

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti satu pucuk senjata api, 13 senjata tajam, lima unit handphone, serta perlengkapan pendukung kejahatan seperti timbangan digital, bong, dan alat hisap,” ungkapnya.

Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 128 buah kosmetik, 28 pakaian, tas dan dompet, serta sejumlah perlengkapan seperti koper, flashdisk, peluru, hingga alat-alat seperti linggis dan gembok juga ikut dimusnahkan.

Kajari Bambang Setiawan turut mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang masih cukup tinggi di wilayah OKU Selatan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Pemusnahan ini menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah OKU Selatan. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru