Seruan Nasional Kembali Ke UUD 1945 Untuk Menyelematkan Bangsa dan Negara Indonesia Dari Kehancuran.

- Penulis Berita

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buktipetunjuk.idSeruan kembali kepada UUD 1945 yang asli telah sampai puncak dari kemarahan rakyat, sehingga Letnan Jendral Purn. Marinir Soeharto dan Mayor Jendral (Purn) Kopassus Seonarko, Amir Hamzah selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan Prof. Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk hadir dan menyerukan secara nasional kembali memberlakukan UUD 1945 dan mewujudkan Cita-cita Proklamasi Bangsa Indonesia pada tahun 1945 yang belum tercapai pada hari Jum’at, 2 Februari 2024, pukul 14.00 sampai selesai dengan titik kumpul di Gedung Joeang 1945. Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat.

Undangan terbuka yang dirilis resmi pada 31 Januari 2024, mengharap kehadiran seluruh yang setia kepada Seompah Pemoeda tahun 1928, dan yang menghormati kemerdekaan serta cita-cita bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, serta segenap rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Sukabumi Terindikasi Korupsi Rp. 4 Miliar, HIPPMA: Akan Laporkan ke KPK.

Acara pokok dalam seruan nasional kembali kepada UUD 1945 ini adalah untuk menyusun agenda “Seruan Nasional Menyelamatkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang dirasakan telah berada ditubir kehancuran akibat oleh ulah segelintir penguasa yang kemaruk dan zalim.

Untuk kelancaran dan kehadiran guna mendukung dan mengikuti acara bersama seluruh rakyat Indonesia ini, dapat melakukan konfirmasi atau informasi selengkapnya melalui telepon atau whatsap Ita Pakpahan : 081219647469, atau dengan Ari : 081290863355.

Sementara informasi yang diperoleh, akan hadir sejumlah ormas, dan laskar serta LSM dari berbagai daerah, seperti Lampung, Purwakarta, Majalengka, Karawang dan Banten Jambi dan Solo serta Palembang.

Jakarta, 31 Januari 2024
Kontributor : Jacob Ereste.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Ucapan Selamat Hari Adiyaksa dari Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia
Gempa M 7,7 Guncang NTT, LMI Kerahkan Tim dan Buka Posko di Sejumlah Wilayah
AMP2K Madina Laporkan Kades Singengu Julu ke Mabes Polri soal Tambang Ilegal
AMP2K Kembali Geruduk Mabes Polri: Desak Kapolri Copot Kapolres Madina dan Kapolda Sumut
81 Tahun Merdeka: Korupsi Jangan Hanya Disapu di Lantai, Tapi Dibongkar Sampai Atap
Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 9 September 2026 - 19:51 WIB

Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Ucapan Selamat Hari Adiyaksa dari Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, LMI Kerahkan Tim dan Buka Posko di Sejumlah Wilayah

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:01 WIB

AMP2K Madina Laporkan Kades Singengu Julu ke Mabes Polri soal Tambang Ilegal

Berita Terbaru