Polisi tetapkan DPO seorang PNS Dinkes Aceh yang juga mengaku wartawan.

- Penulis Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang,Buktipetunjuk.id Polres Sabang menetapkan Teuku Indra Yosdiansyah alias popon (47), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Aceh sebagai Daftar Pencarian orang (DPO).

Dalam presrilis penerbitan DPO terhadap Popon, atas perkara tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP,” kata kasi Humas Polres Sabang, Ipda Saiful Anwar, Selasa, 23 Januari 2024.

Saiful menjelaskan pelaku merupakan warga Gampong, Baro Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sabang, usai gelar perkara dilaksanakan 2 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui, Popon dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman. Ia juga mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Baca Juga:  Kejagung Menetapkan Mantan Mendikbud Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menetapkan tersangka, ia tidak hadir dua kali saat dipanggil pihak kepolisian. Sehingga dijadikan DPO pada Senin, 22 Januari 2024.

Kita berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan keadilan terkait kasus tersebut,” tuturnya.

Saiful mengimbau masyarakat yang melihat orang dimaksud, agar diinformasikan keberadaannya kepada Penyidik/ Penyidik Pembantu Polres Sabang, dengan nomor handphone 08126922783 atau 081360005145 atau dapat disampaikan ke Kantor Polri terdekat.

Bentuk badan tinggi berperut, tangan berbulu, kulit putih, mata bulat, hidung mancung, mata bulat.

Saiful menyebutkan, ciri-ciri DPO tersebut memiliki tinggi 180 cm dan berat 87 Kg. Rambut Hitam Pendek, tipis dan cepak.” tutupnya(**)

(Ug).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB