Pernyataan Presiden boleh memihak berbahaya bagi proses Demokrasi.

- Penulis Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, S.H,M.H,M.Kn.

Buktipetunjuk.idPresiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan terkait pemimpin negara boleh untuk berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, sontak menuai reaksi dari berbagai kalangan, baik di tingkat elit, maupun masyarakat.

Pernyataan Jokowi yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa presiden juga menteri-menteri boleh mendukung pasangan capres dan cawapres asal tidak menggunakan pasilitas negara. Pernyataan Jokowi sangat aneh, dan tidak memahami tugasnya dalam menjalankan pemerintahan. Berbagai fenomena tidak baik banyak terjadi di pilpres 2024 ini, yang dinilai tidak memberi pelajaran baik terhadap generasi muda dalam berpolitik, berdemokrasi serta berbangsa dan bernegara. Indonesia sebagai negara besar ketiga yang menjalankan demokrasi juga dikenal sebagai bangsa besar yang berbudi luhur serta berbudaya dan beretika ini digerus oleh kepentingan politik dinasti di pilpres 2024 ini.

Dari mulai penyimpangan hukum konsitusi yang di lakukan MK tentang perubahan pasal 169 huruf q yang bukan kewenangan nya u tuk membuat norma baru pada UU, hingga pelanggaran KPU tentang pelaksanaan PKPU No 19 yang hingga kini masih berjalan gugatannya di PN jakpus tentang pendaftaran cawapres yang menggunakan putusan haram MK. Aneh tapi nyata tapi terjadi, hal yang disampaikan Jokowi yang hingga saat ini masih menjabat sebagai presiden sangtnlah tidak etis, karena sepanjang sejarah reformasi hal ini tidak pernah terjadi.

Baca Juga:  KASUS COVER LAGU ANTARA MUSISI YONI DORES VS LESTI KEJORA

Jokowi seolah mencari pembenaran di semua sisi karena anaknya maju jadi cawapres, harus nya jika ingin mendukung Jokowi mundur jadi presiden juga para pejabat yang cawe-cawe di pilpres 2024 ini mundur tanpa terkecuali untuk kebaikan bangsa ini.

Pernyataan ini mengabaikan prinsip dasar netralitas presiden dalam konteks pemilihan umum. Seorang presiden, sebagai kepala negara dan pemerintahan, harus mempertahankan posisi netral untuk menjamin bahwa proses pemilihan umum terlaksana dengan adil dan jujur. Keterlibatan presiden dalam kampanye politik, terlepas dari aturan yang diikuti, dapat menciptakan persepsi ketidakadilan dan mempengaruhi opini publik, yang pada gilirannya dapat merusak kepercayaan terhadap proses pemilu.

Pernyataan presiden tersebut mengesampingkan pentingnya presiden sebagai simbol persatuan dan stabilitas nasional. Dalam menjalankan tugasnya, presiden harus memisahkan peran politik pribadi dari tugas resminya sebagai pemimpin negara untuk menjaga integritas dan kestabilan sistem demokratis. (*)

Praktisi Hukum & Dosen Media Massa.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Afiliasi Dapur MBG di Tubaba, Tegaskan Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
DPP ABR Indonesia Klarifikasi Pencatutan Foto Ketua Umum dalam Pemberitaan Dugaan Kasus MBG di Tubaba
Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa
Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Afiliasi Dapur MBG di Tubaba, Tegaskan Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:51 WIB

DPP ABR Indonesia Klarifikasi Pencatutan Foto Ketua Umum dalam Pemberitaan Dugaan Kasus MBG di Tubaba

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa

Berita Terbaru