Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Usai Diperiksa Jampidsus Kejagung Keluar Menuju Mobil Tahanan

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Jakarta,Buktipetunjuk.id –

Kejaksaan Agung (Kejagung) Menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026) sore. Ia digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak diam dan langsung masuk ke kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan apapun.

Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada Rabu pagi, penyidik Kejagung langsung menggeledah kantor BGN.

Hingga saat ini, Kejagung belum merinci kasus apa yang menjerat Dadan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan tersebut salah satunya dipicu oleh dugaan kasus jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Berbagi Nama dengan Desa Hanura, Nazaruddin Ingin Bangun Rasa Memiliki Warga

“Ada, kemungkinan besar seperti itu. Banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung juga menegaskan bahwa praktik jual beli dapur SPPG menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pencopotan Dadan. “Ya, salah satu faktornya itu,” tambahnya saat dipertegas awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih mendalami kasus ini dan belum memberikan konferensi pers resmi terkait penahanan Dadan Hindayana. Publik pun menanti seperti apa skema dugaan jual beli dapur MBG yang melibatkan mantan pejabat setingkat menteri tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru