Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Usai Diperiksa Jampidsus Kejagung Keluar Menuju Mobil Tahanan

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) Menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026) sore. Ia digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak diam dan langsung masuk ke kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan apapun.

Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada Rabu pagi, penyidik Kejagung langsung menggeledah kantor BGN.

Hingga saat ini, Kejagung belum merinci kasus apa yang menjerat Dadan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan tersebut salah satunya dipicu oleh dugaan kasus jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Ketum For-WIN Silaturahmi Jalin Keakraban dengan Polda Lampung

“Ada, kemungkinan besar seperti itu. Banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung juga menegaskan bahwa praktik jual beli dapur SPPG menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pencopotan Dadan. “Ya, salah satu faktornya itu,” tambahnya saat dipertegas awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih mendalami kasus ini dan belum memberikan konferensi pers resmi terkait penahanan Dadan Hindayana. Publik pun menanti seperti apa skema dugaan jual beli dapur MBG yang melibatkan mantan pejabat setingkat menteri tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru