Polisi tetapkan DPO seorang PNS Dinkes Aceh yang juga mengaku wartawan.

- Penulis Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang,Buktipetunjuk.id Polres Sabang menetapkan Teuku Indra Yosdiansyah alias popon (47), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Aceh sebagai Daftar Pencarian orang (DPO).

Dalam presrilis penerbitan DPO terhadap Popon, atas perkara tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP,” kata kasi Humas Polres Sabang, Ipda Saiful Anwar, Selasa, 23 Januari 2024.

Saiful menjelaskan pelaku merupakan warga Gampong, Baro Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sabang, usai gelar perkara dilaksanakan 2 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui, Popon dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman. Ia juga mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Baca Juga:  KLTM apresiasi kinerja Polres Metro atas penangkapan kabid Cipta Karaya Lampung Timur.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menetapkan tersangka, ia tidak hadir dua kali saat dipanggil pihak kepolisian. Sehingga dijadikan DPO pada Senin, 22 Januari 2024.

Kita berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan keadilan terkait kasus tersebut,” tuturnya.

Saiful mengimbau masyarakat yang melihat orang dimaksud, agar diinformasikan keberadaannya kepada Penyidik/ Penyidik Pembantu Polres Sabang, dengan nomor handphone 08126922783 atau 081360005145 atau dapat disampaikan ke Kantor Polri terdekat.

Bentuk badan tinggi berperut, tangan berbulu, kulit putih, mata bulat, hidung mancung, mata bulat.

Saiful menyebutkan, ciri-ciri DPO tersebut memiliki tinggi 180 cm dan berat 87 Kg. Rambut Hitam Pendek, tipis dan cepak.” tutupnya(**)

(Ug).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru