Yayasan rehabilitasi narkoba Lentera Putih Bersinar telah hadir di Kota Metro.

- Penulis Berita

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idKini telah berdiri yayasan Lentera Putih Bersinar, untuk menangani rehabilitasi pencandu dan pemakai narkoba. Dalam rangka untuk menjalin mitra kepada masyarakat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba. Melalui semangat kemandirian bagi para pecandu dan mantan pecandu narkoba dalam menggapai pemulihan.

Pimpinan redakasi media Buktipetunjuk.id, mendatangi kantor Yayasan Lentera Putih Bersinar Benny Mangkunegara, SE., di Jalan Bulak Sari RT 24 RW 9 Hadimulyo Timur kecamatan Metro Pusat kota Metro, Selasa 26 Desember 2023.

Selain bersilaturahmi kepada ketua yayasan Lentera Putih Bersinar Benny Mangkunegara, SE juga menyambut baik pimpinan media Buktipetunjuk.id agar bisa kedepannya bersama media bisa mensosilisasikan dampak bahayanya pencandu atau pemakai Narkoba kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat wabil khusus di Bumi Sai Wawai ini dan pada umumnya provinsi Lampung,” kata Benny.

Semoga kedepan kita bisa bermitra dalam mensosialisasikan bahayanya Narkoba, agar kita semua bisa terhindar dengan penyalahgunaan narkoba. Mengingat, drug trafficking merupakan kejahatan yang teroganisir dan lintas negara. Karena sifatnya yang lintas batas tersebut, masalah narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri.” ujar Benny.

Baca Juga:  Polres Metro Lampung Terjunkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Di samping efek negatif yang terkait dengan kesehatan, penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan kejahatan, kekerasan, dan kerusakan sosial lainnya. Selain itu, penggunaan narkoba juga dapat mempengaruhi kinerja akademik dan karir, yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan masa depan mereka.

Alahamdulillah dengan berdirinya yayasan Lentera Putih Bersinar, yang bergerak dibidang rehabilitasi pencandu dan pemakai narkoba kita akan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kita siap memberikan pelayannaan, ketika disinggung persoalan Bandar Narkoba apakah bisa di tangani yayasan, Benny menjelaskan batasan-batasan yang perlu kita rehabilitasi kalau bandar atau pengedar kita tidak bisa mengajukan untuk di rehabilitasi. Biarkan saja dia menjalani proses hukum yang berlaku,” jelas Benny dengan tegas.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB