GNPK RI OKU Selatan berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi realisasi dana desa.

- Penulis Berita

Kamis, 19 Oktober 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan infrastruktur desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) sepertinya masih banyak yang tidak tepat sasaran baik itu Infrastruktur pembangunan fisik dan Pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut terungkap pada postingan miring bahkan sampai sampai Viral di beberapa akun medsos online khususnya Kabupaten OKU Selatan.

“Dalam hal ini disinyalir akibat kurang seriusnya pengawasan dari instansi terkait, sementara penindakan hukum terkesan kurang tegas untuk menangani permasalahan Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan,” kata Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin saat diwawancarai awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

Pihaknya menyoroti bahwa selain banyak Infrastruktur yang mangkrak untuk pemberdayaan pun banyak yang tidak terealisasi salah satu contoh BUMDES dari 252 desa ini diperkirakan 80% fiktif,” ujarnya.

Misyadin mengatakan, sekarang ini ada tambahan dana 20% anggaran dari pagu Dana Desa, tetapi dana tersebut banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan SPJ. Pernyataan ini saya pertanggung jawabkan baik secara lisan maupun di depan hukum jika dibutuhkan,” kata Misyadin.

Baca Juga:  Ketua LSM BARAK NKRI sebut isu liar penjemputan mantan kepala desa Datar tidak benar.

Hal senada disampaikan Pimpin Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana yang berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi kegiatan realisasi Dana desa, jangan seperti sekarang ini asal ada fisik bangunan dan SPJ tanpa harus di kroscek atau Monitoring ke lapangan,” ungkap Tisan.

Tisna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di OKU Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas kesalahan kepala desa dalam merealisasikan dana desa tidak ada yang menjadi alasan atas tidak mengerti nya bagi seorang kepala desa. Mengingat setiap desanya sudah ada pendamping desa untuk PD dan PLD untuk mekanisme merealisasikan dan ikut bertanggung jawab.

Jangan seperti selama ini jika kepala desa merugikan keuangan negara mereka mengembalikan melalui APIP tanpa diproses hukum atas kesalahan mereka, mungkin akan jadi efek jera bagi kepala desa yang bermasalah kalau sampai ada temuan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) oleh APH,” tegas Tisna.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru