Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja,Buktipetunjuk.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan kedua tahun 2026, rapat berlangsung di ruang sidang utama. Adapun agenda utama rapat ini yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun anggaran 2025. Senin (06/04/2026).

Acara rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati Ir. Marjito Bachri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya.

Pada kata sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta rapat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas antar unsur DPRD OKU, Pemerintah Kabupaten OKU, TNI, Polri serta lembaga pemerintahan dan swasta yang ada di Kabupaten OKU.

Sahril Elmi selaku Ketua DPRD OKU menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat undang-undang yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres OKU Selatan terjunkan 80 personel kawal penetapan pemenang Pilkada di KPU

Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam penyampaian LKPJ memaparkan ringkasan kinerja Pemerintah Daerah OKU sepanjang tahun 2025, termasuk realisasi anggaran dan capaian program pembangunan. Selanjutnya Bupati OKU menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada Ketua DPRD OKU.

LKPJ ini merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah Daerah OKU dan DPRD OKU dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan.

“Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD OKU juga telah menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ secara lebih mendalam. Ketiga Pansus tersebut merupakan representasi dari masing-masing komisi di DPRD OKU.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah ditentukan sesuai regulasi.

“Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja optimal agar hasil evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah daerah OKU,” pungkasnya. (Rinaldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru