GNPK RI OKU Selatan berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi realisasi dana desa.

- Penulis Berita

Kamis, 19 Oktober 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan infrastruktur desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) sepertinya masih banyak yang tidak tepat sasaran baik itu Infrastruktur pembangunan fisik dan Pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut terungkap pada postingan miring bahkan sampai sampai Viral di beberapa akun medsos online khususnya Kabupaten OKU Selatan.

“Dalam hal ini disinyalir akibat kurang seriusnya pengawasan dari instansi terkait, sementara penindakan hukum terkesan kurang tegas untuk menangani permasalahan Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan,” kata Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin saat diwawancarai awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

Pihaknya menyoroti bahwa selain banyak Infrastruktur yang mangkrak untuk pemberdayaan pun banyak yang tidak terealisasi salah satu contoh BUMDES dari 252 desa ini diperkirakan 80% fiktif,” ujarnya.

Misyadin mengatakan, sekarang ini ada tambahan dana 20% anggaran dari pagu Dana Desa, tetapi dana tersebut banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan SPJ. Pernyataan ini saya pertanggung jawabkan baik secara lisan maupun di depan hukum jika dibutuhkan,” kata Misyadin.

Baca Juga:  Kades Air Rupik terindikasi mark up anggaran pengadaan sapi tahun 2023.

Hal senada disampaikan Pimpin Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana yang berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi kegiatan realisasi Dana desa, jangan seperti sekarang ini asal ada fisik bangunan dan SPJ tanpa harus di kroscek atau Monitoring ke lapangan,” ungkap Tisan.

Tisna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di OKU Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas kesalahan kepala desa dalam merealisasikan dana desa tidak ada yang menjadi alasan atas tidak mengerti nya bagi seorang kepala desa. Mengingat setiap desanya sudah ada pendamping desa untuk PD dan PLD untuk mekanisme merealisasikan dan ikut bertanggung jawab.

Jangan seperti selama ini jika kepala desa merugikan keuangan negara mereka mengembalikan melalui APIP tanpa diproses hukum atas kesalahan mereka, mungkin akan jadi efek jera bagi kepala desa yang bermasalah kalau sampai ada temuan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) oleh APH,” tegas Tisna.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron
Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji
Bupati OKUS Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Pemkab OKU Selatan
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029

Minggu, 6 September 2026 - 18:10 WIB

Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji

Berita Terbaru