Di HUT-RI KE 78, POLRES LAMPUNG UTARA UNGKAP 9 KASUS MENONJOL DENGAN MENGAMANKAN 12 PELAKU.

- Penulis Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Polres Lampung Utara merelease hasil Ungkap kasus selama satu pekan di Bulan Agustus 2023, Kamis (17/8/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K, M.Si. menjelaskan, pada kesempatan ini tanggal 17 agustus 2023 memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78 sengaja kami menyempatkan diri untuk melaksanakan release terhadap beberapa kejadian ungkap kasus yang telah di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Terdapat 5 jenis tindak pidana dengan 9 kasus yang berhasil di ungkap antara lain, pencurian dengan pemberatan 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, persetubuhan anak 1 kasus, pencabulan anak dibawah umur 1 kasus, penipuan dan atau penggelapan 1 kasus dengan pelaku 12 orang,” kata Kapolres AKBP Teddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, Kamis (17 Agustus 2023).

Sementara itu lanjut Kapolres, total barang bukti yang berhasil di amankan 1 ekor kerbau, 2 ekor kambing, 3 unit sepedah motor, handphone 2 buah, tabung gas 2 buah dan lain lain yaitu celana korban baju korban dan dua jilbab milik korban.

Baca Juga:  Enam Hari Buron Kembali Ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Way Kanan dan Tiga Lagi Masih Diburu

Dari 5 jenis tindak pidana yang kami release pada hari ini terdapat 1 kasus yang berhasil kami ungkap dan menjadi atensi sehubungan dengan korban meninggal dunia terkait dengan pencurian hewan ternak yang terjadi pada sekitar hari Jum’at tanggal 20 Januari 2023 tkp di Abung Semuli yang dimana anak dari korban yang pemiliki ternak meninggal dunia akibat tindakan dari pelaku.

“Pelaku yang berhasi diamankan inisial T warga kotabumi tengah merupakan komplotan spesalis Curas ternak,” ujarnya.

Yang bersangkutan melakukan aksi bersama 5 orang lainnya, untuk tersangka yang lain ada yang sudah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara dan 3 lagi masih DPO.

“Alhamdulillah untuk tersangka berhasil kami amankan kemudian juga ada beberapa hewan ternak yang berhasil juga kita amankan,” paparnya
(*)

(Dori).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
MASYARAKAT DESA TALANG BATU TUNTUT PT SIP KEMBALIKAN 1.430 HEKTARE LAHAN UMBUL GEMURUH
Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Masuk Bursa Calon Komisioner KI 2026-2029
Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung
Polres Metro Tetapkan Mantan Sales PT Arta Boga Cemerlang Tersangka Penggelapan Rp254 Juta
Diduga Keroyok Panitia Futsal Kampus, Pemuda Asal Jabung Ditangkap Polisi
Ketua MPR Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Minta Sekolah Jadi Laboratorium Pendidikan
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06 WIB

MASYARAKAT DESA TALANG BATU TUNTUT PT SIP KEMBALIKAN 1.430 HEKTARE LAHAN UMBUL GEMURUH

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Masuk Bursa Calon Komisioner KI 2026-2029

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

Berita Terbaru