Bandar Lampung, Buktipetunjuk.id –
Bursa calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2026-2029 kian dinamis. Tokoh pers dan praktisi hukum Juniardi, S.IP., S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon komisioner KI Lampung, Senin, 26 Oktober 2026.
Juniardi menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran siang kemarin. Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung itu datang mengusung tagline “Transparansi Cegah Korupsi.”
“Ini panggilan pengabdian untuk memperkuat pilar transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Lampung,” kata Juniardi usai menyerahkan berkas.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik bukan sekadar prosedur administratif. “Ini benteng utama mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semangat transparansi harus terus digelorakan agar tata kelola pemerintahan makin bersih dan partisipatif,” ujarnya.
Rekam Jejak di Pers dan Hukum
Juniardi bukan nama baru di KI Lampung. Pria kelahiran Metro, 3 Juli 1975, itu pernah menjabat Ketua KI Lampung 2010-2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung ini telah menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan resmi menjadi anggota Peradi Bandar Lampung pada 2026. Ia juga Mediator Bersertifikat Mahkamah Agung RI dari Indonesian Institute for Conflict Transformation sejak 2012.
Di dunia jurnalistik, Juniardi tercatat 11 tahun berkarier di SKH Lampung Post, Media Indonesia Grup. Ia pernah menjabat Pimpinan Redaksi di sejumlah media. Di organisasi profesi, ia pernah menjadi Dewan Kehormatan PWI Lampung 2011-2016 dan kini menakhodai Pewarta Foto Indonesia Lampung periode 2026-2029.
Juniardi juga menulis buku panduan keterbukaan informasi berjudul Hak Anda Mendapatkan Informasi.
Kombinasi pengalaman sebagai mantan komisioner, jurnalis senior, penulis, dan advokat membuat pencalonannya diyakini akan mewarnai proses seleksi komisioner KI Lampung periode mendatang.(*)
Editor : Redaksi









