MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Dugaan kasus perundungan terhadap siswa SMAN 2 Merangin, Jambi mencuat ke publik setelah keluarga korban menilai penanganan sekolah tak memadai. Korban, siswa kelas X.E5 berinisial C.W.A, disebut menangis dan enggan kembali ke sekolah usai diduga dirundung sejumlah teman sekelasnya.
Keluarga awalnya memilih jalur kekeluargaan. Kakak korban mengaku telah meminta Kepala SMAN 2 Merangin, Jontra Voltra, menindaklanjuti kasus yang menimpa adiknya. Dari mediasi itu, disepakati para terduga pelaku membuat video permintaan maaf kepada korban dan keluarga.
Namun, isi video justru memicu kekecewaan baru. “Kami awalnya senang karena masalah ini mau diselesaikan baik-baik. Tapi setelah video dikirim, kami malah kecewa. Ada yang senyum-senyum dan ada pula yang ketawa. Kami merasa masalah adik kami seperti tidak dianggap serius,” kata kakak korban, Rabu, 28 Oktober 2026.
Keluarga mendesak sekolah tak menganggap enteng kasus ini. “Kami ingin sekolah benar-benar serius mengurus masalah adik kami. Jangan sampai kami merasa persoalan ini hanya dijadikan mainan atau lelucon,” ujarnya.
Kepala Sekolah: Akan Dicek, Bisa Diulang
Dikonfirmasi terpisah, Jontra Voltra menyatakan belum sempat memeriksa isi video tersebut. “Maaf, kami lagi sibuk nian ado kegiatan di sekolah jadi belum terpantau isi dari video permintaan maaf tersebut. Akan saya lihat dulu video itu. Kalau memang belum bagus, akan saya suruh buat ulang lagi yang benar-benar serius,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu menandakan evaluasi internal sekolah terhadap video permintaan maaf masih akan dilakukan.
Desakan ke Dinas Pendidikan
Pengamat hukum sekaligus pengacara di Jambi, AZ, menilai kepala sekolah wajib memastikan lingkungan pendidikan aman.
“Kalau kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan permasalahan bullying yang terjadi di sekolah yang dia pimpin, sebaiknya tidak usah menjabat di sana lagi. Kepala sekolah harus hadir menyelesaikan semua persoalan, bukan mendiamkan,” kata AZ.
Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turun tangan. “Saya meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tegas menindaklanjuti kasus bullying di SMAN 2 Merangin ini. Panggil kepala sekolahnya dan ambil tindakan yang diperlukan apabila memang ditemukan kelalaian,” ujarnya.
Kasus ini kembali menegaskan: perundungan bukan candaan. Dampaknya menggerus kondisi psikologis, rasa percaya diri, hingga keinginan siswa untuk belajar.
Publik kini menunggu langkah konkret SMAN 2 Merangin dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyelesaian yang objektif dan berpihak pada perlindungan siswa menjadi kunci.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan pihak keluarga, pihak sekolah, dan narasumber yang dikutip. Buktipetunjuk.id memberi ruang hak jawab kepada semua pihak terkait.
Reporter: Rudianto









