BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Pakuan Ratu kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Risman C.PLA, angkat bicara dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat kepolisian Polres Way Kanan, dalam mengungkap praktik ilegal tersebut. Sabtu (16/5/2026).

Menurut Risma, tindakan aparat dari Polsek Pakuan Ratu hingga pelimpahan perkara ke Polres Way Kanan menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan demi keuntungan pribadi, tentu ini sangat merugikan rakyat kecil dan negara. Kami mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani perkara ini,” tegas Risman.

Ia menilai praktik penimbunan maupun perdagangan ilegal BBM subsidi bukan pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap stabilitas distribusi energi masyarakat.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial H diduga tertangkap tangan menyimpan sekitar 25 jerigen berisi Pertalite dengan jumlah mencapai sekitar 825 hingga 850 liter. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

Risman menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara normal.

Baca Juga:  Hermansyah TR, S.H meminta penyidik menerapkan pasal 340 KUHP kepada pelaku penusukan anaknya.

“Ketika masyarakat antre BBM, justru ada oknum yang diduga memanfaatkan subsidi untuk bisnis ilegal. Ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Terkait isu yang beredar soal dugaan permintaan uang tebusan dalam penanganan perkara tersebut, Risma meminta publik tidak menggiring opini tanpa bukti yang jelas. Ia menegaskan seluruh proses harus dibuktikan secara hukum dan dilakukan secara transparan.

“Kalau memang ada pelanggaran oleh oknum aparat, harus ditindak tegas. Namun jika tuduhan itu tidak terbukti, jangan sampai menjadi fitnah yang merusak citra penegak hukum yang sedang bekerja memberantas kejahatan,” tambahnya.

Ia juga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Way Kanan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga subsidi tetap tepat sasaran.

Saat ini barang bukti beserta berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Jangan ada ruang bagi mafia BBM subsidi di Way Kanan. pemerintah kapolres untuk ikut menangkap bagi pengesub BBM, Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak masyarakat,” tutup Risman.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro
Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya
Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan 20 Alat Berat Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Alfridha Massayu Putrisena Ikut Salah Satu Peserta Dalam Pemilihan Duta Wisata Gus Yuk Mojokerto 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:55 WIB

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:52 WIB

Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya

Berita Terbaru