BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Pakuan Ratu kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Risman C.PLA, angkat bicara dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat kepolisian Polres Way Kanan, dalam mengungkap praktik ilegal tersebut. Sabtu (16/5/2026).

Menurut Risma, tindakan aparat dari Polsek Pakuan Ratu hingga pelimpahan perkara ke Polres Way Kanan menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan demi keuntungan pribadi, tentu ini sangat merugikan rakyat kecil dan negara. Kami mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani perkara ini,” tegas Risman.

Ia menilai praktik penimbunan maupun perdagangan ilegal BBM subsidi bukan pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap stabilitas distribusi energi masyarakat.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial H diduga tertangkap tangan menyimpan sekitar 25 jerigen berisi Pertalite dengan jumlah mencapai sekitar 825 hingga 850 liter. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

Risman menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara normal.

Baca Juga:  Wanita cantik pemilik bisnis kecantikan ilegal diamankan unit Tipidter Polres Metro.

“Ketika masyarakat antre BBM, justru ada oknum yang diduga memanfaatkan subsidi untuk bisnis ilegal. Ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Terkait isu yang beredar soal dugaan permintaan uang tebusan dalam penanganan perkara tersebut, Risma meminta publik tidak menggiring opini tanpa bukti yang jelas. Ia menegaskan seluruh proses harus dibuktikan secara hukum dan dilakukan secara transparan.

“Kalau memang ada pelanggaran oleh oknum aparat, harus ditindak tegas. Namun jika tuduhan itu tidak terbukti, jangan sampai menjadi fitnah yang merusak citra penegak hukum yang sedang bekerja memberantas kejahatan,” tambahnya.

Ia juga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Way Kanan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga subsidi tetap tepat sasaran.

Saat ini barang bukti beserta berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Jangan ada ruang bagi mafia BBM subsidi di Way Kanan. pemerintah kapolres untuk ikut menangkap bagi pengesub BBM, Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak masyarakat,” tutup Risman.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Berita Terbaru