BKAD Kota Metro Klarifikasi Pinjaman Daerah 20 Miliar dan Peruntukannya 

- Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.

Kepala BKAD Metro Supriyadi, S.H., M.M., Kamis (02/04/2026) menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan adanya kesepakatan maupun persetujuan DPRD atas pinjaman tersebut.

Dalam hasil rapat yang dilakukan, dijelaskan bahwa pinjaman daerah dimaksud dilakukan semata-mata untuk peruntukan seperti pengelolaan kas pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda. Pinjaman tersebut hanya diperbolehkan untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat, seperti belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.

Baca Juga:  Proyek Revitalisasi SMKN 1 Tegineneng Terindikasi Melanggar K3 dan PBG Belum Terbit

Adapun penggunaan dana pinjaman meliputi pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), THR Wali Kota dan Wakil Wali Kota, THR pimpinan dan anggota DPRD, serta pembayaran jasa PPPK paruh waktu.

Kepala BKAD juga menegaskan, bahwa tidak ada penggunaan dana pinjaman untuk kegiatan pembangunan infrastruktur maupun untuk pembayaran kewajiban tunda bayar atas pekerjaan sebelumnya.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah tersebut.
(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru