KPK hadir sidang praperadilan Hasbi Hasan di PN Jakarta Selatan.

- Penulis Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan atas penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sidang digelar di Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pantauan awak media, Tim Biro Hukum KPK yang hadir diwakili oleh dua orang. Mereka kompak mengenakan kemeja berwarna putih.

Hakim ketua pun membuka sidang praperadilan setelah memastikan kedua belah pihak hadir. Sidang diawali dengan pembacaan permohonan praperadilan yang dibacakan tim hukum Hasbi Hasan.

Praperadilan diajukan untuk melepas status tersangka yang KPK tetapkan kepada Hasbi Hasan. Sidang tersebut sempat ditunda sebanyak dua kali karena pihak KPK tidak bisa hadir. Lembaga anti rasuah itu beralasan masih menyiapkan administrasi. PN Jaksel kemudian menjadwalkan ulang sidang dari semula 12 Juni ke 19 Juni. Namun, sidang lagi-lagi ditunda karena KPK masih tak bisa hadir.

KPK secara resmi mengumumkan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka pada Juni lalu. Dadan langsung ditahans elama 20 hari kedepan hingga 25 Juni 2023, sedangkan Hasbi belum ditahan hingga saat ini.

Baca Juga:  Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Street Crime 95 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap

Kasus ini adalah pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023. Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp1, ini2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Hasbi menerima sebagian uang dari jumlah tersebut.

Adapun KPK mengaku akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Sumber: CNN Indonesia.

(Jbl/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru