KPK hadir sidang praperadilan Hasbi Hasan di PN Jakarta Selatan.

- Penulis Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan atas penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sidang digelar di Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pantauan awak media, Tim Biro Hukum KPK yang hadir diwakili oleh dua orang. Mereka kompak mengenakan kemeja berwarna putih.

Hakim ketua pun membuka sidang praperadilan setelah memastikan kedua belah pihak hadir. Sidang diawali dengan pembacaan permohonan praperadilan yang dibacakan tim hukum Hasbi Hasan.

Praperadilan diajukan untuk melepas status tersangka yang KPK tetapkan kepada Hasbi Hasan. Sidang tersebut sempat ditunda sebanyak dua kali karena pihak KPK tidak bisa hadir. Lembaga anti rasuah itu beralasan masih menyiapkan administrasi. PN Jaksel kemudian menjadwalkan ulang sidang dari semula 12 Juni ke 19 Juni. Namun, sidang lagi-lagi ditunda karena KPK masih tak bisa hadir.

KPK secara resmi mengumumkan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka pada Juni lalu. Dadan langsung ditahans elama 20 hari kedepan hingga 25 Juni 2023, sedangkan Hasbi belum ditahan hingga saat ini.

Baca Juga:  Dr. Suriyanto: Tanpa etika kita akan hidup seperti hewan, bak pepatah homo homini lupus est.

Kasus ini adalah pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023. Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp1, ini2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Hasbi menerima sebagian uang dari jumlah tersebut.

Adapun KPK mengaku akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Sumber: CNN Indonesia.

(Jbl/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Pelarian RT Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Dibekuk Tim Gabungan Polres dan Polda Sulut di Manado 
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku

Berita Terbaru