Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi 33 adegan oknum TNI AL diduga pelaku pembunuhan jurnalis.

- Penulis Berita

Minggu, 6 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru/Buktipetunjuk.id Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rekonstruksi sebanyak 33 reka adegan pembunuhan terhadap Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Juwita (23) yang diduga dilakukan oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran.

Penyidik Denpomal Banjarmasin di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu, 5 April 2024 menghadirkan tersangka yang merupakan anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut mempraktekkan 33 adegan yang menewaskan Juwita.

Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di tempat kejadian perkara dengan menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang.

Petugas mengawal ketat tersangka Jumran, penyidik memastikan reka adegan sesuai dengan fakta di lapangan, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat pembunuhan berlangsung.

Kejadian tersebut menyebabkan Jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), menjadi korban dan meninggal dunia.

TNI AL berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga di persidangan secara transparan.

Rekonstruksi ini juga sebagai komitmen TNI AL bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Ringkus Pelaku Penggelapan Uang SPBU.

Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam, saat ini proses penyidikan masih berlangsung guna memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3/2025) malam.

Korban seorang wanita bernama Juwita bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas karena terdapat luka lebam pada bagian leher dan keluarga mengkonfirmasi telepon seluler milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Sumber : ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan di Metro, Gegara Utang Rp 1 Juta
Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan Curi Buah Sawit 
Polres OKU Selatan Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meningal Dunia
Penembak Pengusaha Ayam Geprek di Metro Menyerahkan Diri di Polres Lampung Utara
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyekapan, Kejahatan Pornografi di Hotel Surya Indah Kotabumi
Penagih Hutang Koprasi Keliling Diduga Tembak Pengusaha Ayam Geprek di Ganjar Asri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan di Metro, Gegara Utang Rp 1 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 12:53 WIB

Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan Curi Buah Sawit 

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polres OKU Selatan Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meningal Dunia

Berita Terbaru