Unit Resmob Polres Wajo amankan pelaku pencabulan anak kandung.

- Penulis Berita

Selasa, 13 Februari 2024 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Sulsel,Buktipetunjk.idUnit Resmob Satrekrim Polres Wajo, Amankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Wajo, AKBP H. Fattchur Rochkan, S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K., S.IK dalam press release di lobbi Mapolres Wajo, Senin (12/2/2024).

Dalam uraian press release yang dipaparkan oleh Kasat Reskrim Iptu Aditya mengakatan bahwa Terduga pelaku (BS) merupakan ayah kandung korban, pelaku melakukan aksinya sejak korban kelas 3 SD hingga duduk dibangku kelas 6 SD,

Hal tersebut terungkap saat ibu kandung korban mencurigai adanya perubahan fisik dan perilaku, serta mengeluh kesakitan pada alat kelamin dan duburnya.

Baca Juga:  Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap

“Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, Tim Resmob beserta unit PPA langsung mendatangi lokasi, namun pelaku berhasil melarikan diri.” terangnya.

“Beberapa hari kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polres Wajo beserta Resmob Polda Sulsel, di Perumahan BTP Tamalanrea Makassar.” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan atau pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas
Warga Tejoagung Metro Timur Jadi Korban Tabrak Lari di Batanghari, Lampung Timur
DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Berhasil Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas

Berita Terbaru