Unit Pidum Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Masjid

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id —Tim opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres OKU Selatan meringkus seorang pria berinisial DI (33) warga Talang Belidang, Kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan setelah melarikan diri.

Penangkapan terhadap tersangka ID (33) ini berdasarkan laporan warga atas tindak pidana “pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Chalid mengatakan, tersangka ID berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres OKU Selatan dengan cara undercover dan observasi terhadap tersangka. Akhirnya pada pukul 10:00 WIB tersangka berhasil diamankan di Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan didapat informasi bahwa pelaku sering berbelanja di kalangan Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir. Kemudian pada Jumat, 18 Juli 2025 sekira pukul 05:00 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan pada pukul 10:00 WIB tersangka berhasil kita amankan,” jelas Kasat

Lebih lanjut Kasat mengatakan, sebelumnya tersangka ID mencuri sepeda motor milik salah satu warga kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan pada Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 05:00 WIB.

Baca Juga:  Komunitas petani kopi OKU Selatan dukung Gus Imin dampingi Prabowo Subianto pilpres 2024 mendatang.

“Pada saat itu pelapor mengendarai sepeda motor menuju masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Selesai sholat, pelaku hendak mengambil motornya yang di parkir di halaman masjid namun kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempat,” terang Kasat

Dikatakan Kasat, atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor honda beat dengan nomor kendaraan BG 6835 VO dengan kerugian berkisar Rp 8.000.000. Setelah kejadian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres OKU Selatan.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 (Satu) lembar STNK honda beat warna, 1 (Satu) buah BPKB honda beat warna hitam, 1 (Satu) buah motor honda beat warna hitam.

Pada kesempatan ini, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana juga menghimbau seluruh masyarakat di kabupaten OKU Selatan apa bila mengetahui kejadian kejahatan dapat menghubungi Banpol Polres OKU Selatan ke nomor 08117885110 atau layanan non prabayar 110.

“Adanya nomor pengaduan ini, merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tidak pidana kejahatan. Kami akan tindak tegas siapapun pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” tandasnya (Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru