Tidak puas dengan putusan pengadilan kasus pembunuhan siswa SMP di Cicurug keluarga korban datangi kantor Kejari Sukabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Buktipetunjuk.id Keluarga Dawrin dan Barisan Peduli Keadilan korban pembunuhan di Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melalui Kuasa Hukum dari LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat. SH, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk mengajukan upaya banding.

 

Menurut keluarga korban kami ingin meminta keadilan, ini menyangkut hilangnya nyawa saudara kami. Putusan dari Pengadilan Negeri Cibadak yang menjatuhkan vonis kepada 2 orang terdakwa pelaku pembunuhan, hanya kurang dari 2 tahun, apakah ini sudah berkeadilan.” kata nya kepada media ini. Rabu (09/10/2024).

 

Dimana Putusan tersebut pada tanggal 3 Oktober 2024 kedua terdakwa telah di vonis penjara, yakni dengan divonis penjara kurang dari 2 tahun.

Baca Juga:  Pelaku penipuan modus sewa motor, di amankan Tekab 308 Polres Metro

 

“Vonis 2 tahun terhadap terdakwa dari hasil putusan majelis hakim membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman

yang setimpal,” ucap Nurhikmat, SH. selaku kuasa hukum keluarga korban usai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi.

 

Lebih lanjut, pengacara dari Kantor Hukum Sukabumi Officium Nobile. Keadilan tersebut mengatakan pihak keluarga korban telah melakukan diskusi dan ada langkah lanjutan atas putusan tersebut, yakni meminta pihak Kejaksaan Negeri Kejari Sukabumi untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

 

 

(JBR).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru