Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Hamil di Kamar Hotel Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Buktipetunjuk.idPolisi telah menetapkan tersangka Febrianto alias Febri (22), terduga pelaku pembunuh Anti Puspita Sari (22) wanita tengah hamil. Pelaku dipicu oleh karena tidak sesuai kesepakatan open BO dikamar hotel Lendosis Palembang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir IT II. Jumat (17/10/2025).

Kronologis kejadian korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Mi-Chat dalam sebuah grup open BO Palembang. Mereka sepakat untuk bertransaksi dengan harga Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan dan check-in di sebuah hotel.

Setelah berhubungan badan satu kali, korban menolak ajakan kedua, yang membuat pelaku marah.Pelaku menyumpal mulut korban, mencekik lehernya, dan mengikat tangannya.

Baca Juga:  Jelang Kunjungan Presiden RI Ke-7, Kapolres Tulang Bawang Pastikan Kesiapan Pengamanan

“Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mencuri handphone dan motor korban, lalu melarikan diri.

“Kasus ini menyoroti risiko yang terkait dengan transaksi open BO melalui media sosial dan kekerasan seksual. Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febrianto di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.

Kini tersangka Febrianto dijerat pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(*)

Editor: Yulizar Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Berita Terbaru