Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan sontak memberi reaksi keras dan melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis
yang menyebut aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) jauh lebih bermanfaat, ketimbang perusahaan legal PT Sorik Mas Mining tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat Madina.

Dari video rapat resmi dan rilis Forkopimda yang beredar luas ke publik beberapa hari yang lewat, pimpinan legislatif tersebut dinilai kontroversial karena menyebut aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat ketimbang PT Sorik Mining

Direktur Eksekutif Madina Green Institute, Ridwandi Nasution menegaskan bahwa perbandingan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD tersebut sangat keliru dan tidak berimbang (not apple to apple). Menurutnya, seorang pejabat publik tidak sepatutnya memperbandingkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dengan korporasi yang memiliki izin resmi dari negara.

“Ini statemen “ngawur”, keliru dan penuh kontroversi. Masa pejabat publik membandingkan yang ilegal dengan yang legal? Ini komparasi yang tidak selevel. Jika ingin memperbandingkan, seharusnya sesama perusahaan legal, misalnya PT Sorik Masmining dengan PT Agincourt Martabe di Batang Toru. Bukan malah menyandingkan perusahaan legal dengan aktivitas illegal kriminal PETI,” ujar Ridwandi dalam keterangan tertulisnya kepada pers di Panyabungan, Sabtu (18/07/2026).

Ridwandi menilai pernyataan tersebut sangat provokatif dan berbahaya karena berpotensi memicu konflik sosial serta terkesan menjadi dalih pembenaran dan dukungan resmi lembaga legislatif atas aktivitas PETI dengan dalih demi kemaslahatan warga.

Padahal, menurut mahasiswa STAIN Madina ini pemberantasan tambang ilegal merupakan salah satu program prioritas dan atensi khusus di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun statement Ketua DPRD Madina yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra ini dinilai sangat kontras dengan komitmen pemerintah pusat.

“Kami meminta Ketua DPRD lebih berhati-hati mengeluarkan statemen. Hal ini telah melukai hati para aktivis dan pegiat lingkungan di Republik ini serta memberi angin segar bagi pelaku kejahatan lingkungan dan mafia tambang illegal. Sebelum isu ini menggelinding menjadi kontroversi di tingkat nasional, kami mendesak agar pernyataan tersebut segera dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, The Madina Green Institute (TMGI) menilai statement di forum resmi tersebut telah menabrak aturan regulasi/hukum serta mengabaikan kewarasan publik yang berpotensi luas memicu mosi tidak percaya (lost of trust) terhadap komitmen Pemda dalam memberantas mafia tambang.

Baca Juga:  Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak

Kondisi ini memperkuat kecurigaan adanya pembiaran sistemik terhadap perusakan ekologi demi keuntungan instan segelintir pihak.

“Kami ingatkan, dampak PETI berupa kerusakan alam permanen, kehancuran ekosistem, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis tidak akan pernah sebanding dengan manfaat instan yang dinikmati segelintir orang. Saat ini Madina sudah masuk zona merah dan tahap kritis akibat dikepung PETI, namun Ketua DPRD seolah pura-pura buta dari kenyataan aktivitas illegal yang makin brutal ini,” lanjut Ridwandi.

Menurut dia, pernyataan kontroversial ini juga dinilai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya upaya perlindungan terhadap beberapa oknum anggota DPRD Madina yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Ridwandi membeberkan bahwa sudah menjadi rahasia umum adanya oknum dewan berlatar belakang pengusaha tambang ilegal yang masih aktif dalam sindikat kejahatan lingkungan ini.
“Kami mengantongi sejumlah nama dan temuan di lapangan. Ada dugaan keterlibatan oknum dewan dengan inisial MFN yang juga unsur pimpinan, serta beberapa oknum anggota dewan lainnya seperti EAd, ZS alias Grd, Wld, M.Ysf, EA, Smn, Irh, Msl. Ketimbang mengurusi hal yang kontroversial, lebih baik Ketua DPRD fokus membersihkan institusinya sendiri dari praktik PETI. Koreksi internal itu jauh lebih bermanfaat,” cetus Ridwandi.

Sebagai langkah konkret, The Madina Green Institute menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk mengirimkan surat laporan resmi kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua Harian DPP Gerindra, serta Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara.

“Laporan ini bertujuan agar ada klarifikasi tegas dan sanksi etik maupun hukum secara hierarki terhadap tindakan Ketua DPRD Madina yang kami nilai melanggar kode etik pejabat publik,”

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Madina terkait polemik ini. Namun awak media masih berupaya melakukan langkah konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait untuk keberimbangan informasi yang akurat dan objektif.
(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB