Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro tangkap pelaku pencuri motor

- Penulis Berita

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Metro. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/31/IX/2024 yang diterima pada 29 September 2024, petugas berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Kronologi Kejadian Peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Korban, R F (27), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, sedang membeli semangka di area persawahan ketika kejadian berlangsung.

Saat korban memarkir sepeda motornya sekitar 100 meter dari lokasi, ia melihat seorang laki-laki tak dikenal mencoba merusak kunci sepeda motor miliknya. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Meski sempat mengejar, korban kehilangan jejak pelaku dan langsung melaporkan insiden ini ke Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali, S.H mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan intentif tim Tekab 308 berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kusbani Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Sekertaris Daerah Kota Metro

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui bernama IIR (40), seorang buruh harian lepas asal Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya pada 3 Oktober 2024,” ucapnya

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yaitu Honda Beat warna biru hitam tahun 2019. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah putih yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Metro menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

 

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru