SDN 07 Tiga Dihaji Disinyalir Pungli, Berkedok Mushola Dan Uang Jalan-Jalan.

- Penulis Berita

Minggu, 4 Juni 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.id, OKU Selatan –Sekolah Dasar Negeri SDN 07 Tiga Dihaji, disinyalir pungli berkedok Mushola dan uang jalan-jalan sekolah SDN 07 Tiga Dihaji beralamat, di Jalan Raya Sukabumi Desa Sukarena, Kecamtan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Prov. Sumatera Selatan, Minggu (4/6/2023).

Sekolahan SDN 07 Tiga Dihaji termasuk Akreditasi B, sekolah ini sudah lama berdiri hingga tak heran murid murid sekolah ini sudah banyak menjadikan orang orang yang ternama, letak sekolah ini pun sangat strategis, di tengah desa mudah di jangkau anak-anak dan tidak perlu menggunakan kendaraan menuju sekolahan tersebut.

Namun disayangkan hasil pantauan media, disinyalir SDN 07 adanya kegiatan pungli yang dilakukan pihak sekolah. Menurut salah satu orangtua wali murid ke awak media buktipetunjuk.id “Mengatakan di sekolah SDN 07 Tiga Dihaji ada pungutan Rp 350.000. untuk mushola dan Rp 100.000 beda sendiri untuk uang jalan jalan, jadi per siswa di kenakan Rp 450.000, ini hanya untuk siswa kelas enam dengan jumlah murid lebih kurang dua puluh orang,” katanya.

Saya tidak berani protes kalo saya komplin takut berimbas ke anak saya, sebenar nya bagi kami yang tidak mampu ini berat dengan ada nya pungutan tersebut, ya kalu yang seperti dapat ganti rugi lahan Waduk itu tidak seberapa nominal uang itu,” ujar inem wali siswa yang namanya disamarkan.

Baca Juga:  Kepsek SDS Way Wangi Seminung Diduga Pungli Dana PIP dan Korupsi Dana BOS.

Landasan larangan hukum melakukan sumbangan atau pungutan, sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2012, tentang sumbangan dan pungutan Sekolah Dasar (SD)

Terpisah yang disampaikan kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, S.H.,M.M. Melalui surat dinas yang disampaikan ke sekolah, sekolah dari tingkat SD sampai SMP. Tidak diperbolehkan meminta sumbangan dalam bentuk apa pun di sekolahan, dan jika masih dilanggar guru dan Kepala Sekolahnya akan siap bertanggung jawab baik secara sosial dan hukum.

Berhubung hari ini, Minggu tanggal 4 Juni 2023 sekolahan libur. Waratawan medi Buktipetunjuk.id belum bisa mengkonfirmasi pihak sekolahan guna mendapatkan info lebih akurat, dalam waktu dekat ini tim media akan berkunjung ke sekolahan SDN 07 Tiga Dihaji. Ikuti pemberitaan pengakuan pihak sekolahan di media ini. Bersambung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru