Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Narkoba Satu Diantaranya PNS

- Penulis Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika di halaman sebuah rumah di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (50) dan T (39). H, seorang wiraswasta, sedangkan T, yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga memiliki barang bukti berupa narkotika.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi satu lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat ±0,22 gram, serta satu lembar lipatan kertas cokelat yang berisi daun, batang, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat ±44,32 gram.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H,mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) bersama barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika,” ucapnya

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang dapat mencapai penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Kasus Oknum Mantan DPRD Dugaan Penganiayaan Naik Ketingkat Penyidikan

Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.(**)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di TK Negeri 2 Metro Timur 
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 
DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Kota Metro Akan Kelola Sampah Dengan Sistim Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di TK Negeri 2 Metro Timur 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:31 WIB

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Berita Terbaru