Polsek Metro Timur Berhasil Tangkap DPO Jambret di Jln. Sutan Sahrir Saat Pulang Kerumah Orangtuanya.

- Penulis Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id Tim gabungan Polsek Metro Timur, dan Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap seorang DPO lebih dari 2 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di Jln.Sutan Sahrir Kelurahan. Tejogung Kecamatan, Metro Timur Kota Metro.

“Diketahui tersangka yang ditangkap berinisial PW (26) warga desa Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, usai melakukan aksinya tersangaka kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap, dan PW di tetapkan DPO sejak 26 November 2020 lalu.

“Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Timur AKP JTH. Sitompul S.IP, MH menjelaskan kronologi awal penjambretan bermula. Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira jam. 06.30 Wib, di Jl. Sutan Sahrir Kelurahan. Tejoagung Kecamatan. Metro Timur Kota Metro, saat korban sedang mengendarai R2 lalu dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, selanjutnya salah satu pelaku menarik tas korban yang dikenakan oleh korban hingga terputus, akibat kejadian tersebut pelaku berhasil membawa tas milik korban yang berisi KTP an. Korban dan 1 (satu) unit handphone merk samsung galaxy S9 warna midnigh black serta dompet warna coklat berikut uang tunai Rp 7.000,- ( tujuh ribu rupiah)”. Selanjutnya setelah kejadian korban atas nama Kustina melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur.

Baca Juga:  Kejari Lampung Selatan tahan kades Pancasila Natar dugaan korupsi DD hingga 764 Juta.

Berbekal Laporan Polisi nomor : LP/529-B/XI/2020/Polda Lampung/Polres Metro/Sek Metro Timur, tgl. 26 November 2020, Polsek Metro Timur segera memburu para tersangka, dari hasil pengejaran tersebut Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka AN alias Kancil.

Mengetahui rekannya tertangkap Polisi, PW pun segera melarikan diri hingga lebih dari dua tahun tersangka PW ini jadi buronan. “Kapolsek Metro Timur menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap DPO Curas Jambret dibackup Tekab 308 Presisi Polres Metro, pada Senin 01 Juni 2023,” jelasnya.

” Mengetahui tersangka yang sudah lebih dari dua tahun buron pulang ke rumah orangtuanya di wilayah Trimurjo Kabupaten, Lampung Tengah. Tim gabungan Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Presisi Polres Metro berangkat ke Trimurjo dan sekira Pukul 2.00 WIB tiba dirumah orang tua tersangka, benar tersangka ada didalam rumah, langsung dilakukan penangkapan,” Kata Kapolsek Metro Timur.

Tersangaka, diamankan di Mapolres Metro untuk mempertangungjawabkan perbuatan nya.(*)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Sidang Perdana Sengketa Informasi DPP JMI dan PPID Diskominfo Metro di KI Lampung
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 

Berita Terbaru