Polisi Tangkap Tiga Napi Terduga Pelaku Penipuan dan Pemerasan

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.Id Tiga Narapidana (Napi) di Lampung kembali terseret kasus hukum. Mereka terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp150 juta.

Ketiga napi berinisial A, E, dan F, ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA, yang merupakan istri dari salah satu pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus. “Tiga pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman. Satu orang lainnya adalah istri salah satu napi,” ujar Derry dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka A berpura-pura menjadi anggota polisi untuk mendapatkan kepercayaan korban.

E bertugas mengedit foto dan video, sedangkan F menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan. Sementara itu, MA berperan sebagai kurir yang mengambil uang dari korban melalui rekening-rekening berbeda.

Baca Juga:  Bupati Lampung Barat: Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan, Bukan Live TikTok Saat Jam Kerja

“Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi secara intens, pelaku berhasil mendapatkan konten pribadi korban yang bersifat sensitif. Konten tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman akan disebarluaskan.

Korban akhirnya mentransfer uang hingga total Rp150 juta secara bertahap. Dari pengakuan korban, pemerasan sudah dilakukan dua kali,” jelas Derry.

Ia menambahkan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap pengungkapan ini.

“Proses penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan ini,” tegas Kombes Derry.(**)

 

(Editor: Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Bripda Rifki Ardianto Hilang di Sungai Mesuji, Tim SAR Sisir Muara
Abu Anak Krakatau Mulai Menurun, Lampung Buka Kembali Sekolah Tatap Muka 
Pemerintah Kota Metro Verifikasi DTSEN, Supaya Bansos Tepat Sasaran
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Haornas ke-43: Korem 043/Gatam Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup, Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIB

Bripda Rifki Ardianto Hilang di Sungai Mesuji, Tim SAR Sisir Muara

Kamis, 10 September 2026 - 19:48 WIB

Abu Anak Krakatau Mulai Menurun, Lampung Buka Kembali Sekolah Tatap Muka 

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Kota Metro Verifikasi DTSEN, Supaya Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB