Polisi Tangkap Pria Beristri Terduga Pelaku Pembunuh Pelajar SMA Asal Lampung Timur

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunhuk.id —Pelaku terduga pembunuh pelajar SMA Asal Lampung Timur berhasil ditangkap. Korban ditemukan tewas mengambang di sungai, Rabu (17/9/2025)

Berawal dari laporan orang hilang dari Polres Lampung Timur, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai  akhirnya menemukan titik terang dalam kasus ini.

Polisi menyebutkan motif pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA di Lampung Tengah berawal dari korban minta dibelikan handphone Iphone.

Pelaku yang mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar 3 juta rupiah membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.

Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Kepada awak media, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial ADR, seorang pelajar berusia 16 tahun, asal Kabupaten Lampung Timur.

Ia dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 14 September 2025, dengan alasan hendak bertemu temannya di Kotagajah, Lampung Tengah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat di wilayah Terusan Nunyai bersama seorang pria.

“Pencarian pun difokuskan ke area tersebut, hingga akhirnya jasad ADR ditemukan mengambang di lebung atau areal divisi 5 perkebunan tebu PT. GMP,” kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Kamis (18/9/25).

Lebih lanjut, pelaku pembunuhan keji ini adalah SI (42), seorang pria beristri yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah areal perkebunan di Kampung Gunung Batin Udik.

Kasat menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban sekitar satu tahun lalu.

Baca Juga:  Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan dekat, meski pelaku mempunyai seorang istri. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh kali,” jelasnya.

Pemicu utama pembunuhan ini adalah permintaan korban kepada pelaku untuk membelikannya sebuah handphone Iphone seharga 8 juta rupiah.

Pelaku yang mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar 3 juta rupiah membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.

“Emosi pelaku tersulut, dan terjadilah perkelahian. Karena kalah dalam perkelahian awal, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukuli korban berulang kali hingga tewas,” imbuhnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret jasad korban ke lebung atau areal divisi 5 perkebunan tebu PT. GMP yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu pulang ke rumah.

Merasa bersalah dan depresi, SI kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus.

“Namun, aksi nekatnya diketahui oleh keluarga yang segera melarikannya ke rumah sakit Yukum Jaya, Lampung Tengah,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua batang kayu yang digunakan oleh pelaku, pakaian serta barang-barang milik korban.

Atas perbuatannya, SI dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Jenazah korban kini berada di RSUD Demang Sepuluh Raya Lampung Tengah, dan rencananya akan dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka,” tandasnya.(*)

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus
Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng
Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak
Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong
Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral
PERADI Metro Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII Sebanyak 30 Peserta 
Anggaran Perencanaan Jalan PUPR Merangin Rp5,3 Miliar Disoal, GIBM dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi
Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

Berita Terbaru