Jombang, Buktipetunjuk.id –
Kepolisian Resor Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menggelar patroli skala besar Jumat malam, 6 November 2026. Operasi itu menyasar titik rawan di Mojoagung dan Parimono, mengamankan miras, senjata tajam, serta sembilan sepeda motor berknalpot brong.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Dr. Yanto Mulyanto P. Apel gabungan dimulai pukul 22.00 WIB di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, diikuti Wakapolres, personel TNI-Polri, dan unsur Forkopimda.
“Kita ingin memastikan kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Pantau titik rawan 3C, gangster, miras, dan balap liar,” kata Yanto dalam arahannya.
Sekitar pukul 22.10 WIB, tim gabungan bergerak menggunakan truk dinas, kendaraan Forkopimda, dan sepeda motor patroli. Fokus pengamanan meliputi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, peredaran minuman keras, hingga balap liar.
Hasilnya, petugas mengamankan lima orang: dua peminum miras, dua penjual, dan satu penyedia tempat. Barang bukti yang disita mencakup delapan kardus miras berbagai merek, enam botol arak Bali 600 mililiter, seperempat botol sisa konsumsi, dan satu bilah senjata tajam.
Selain itu, sembilan unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak di lokasi.
Polres Jombang menyebut patroli ini bentuk sinergi TNI-Polri dan Forkopimda untuk menekan gangguan keamanan. “Kehadiran petugas diharapkan memberi rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan,” ujar Yanto.
Polisi mengimbau warga tidak mengonsumsi atau menjual miras secara ilegal, serta menghindari balap liar dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Reporter : Zuli









